Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Menindaklanjuti usulan Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh mengenai maraknya kasus pelecehan seksual di pondok pesantren (ponpes) saat uji inovasi tiga pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) langsung melakukan bedah kasus dengan koordinasi ke Kementerian Keagamaan (Kemenag) dan kepolisian.
“Kami sedang dalam pembahasan dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kami sedang bedah kasusnya agar dapat disimpulkan penyebab terjadinya permasalahan (pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan),” kata Ridwan Salam, Kepala DP3A Kabupaten Karawang, di Karawang, Sabtu (16/7/2022).
Dikatakan, guna pencegahan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan pergaulan, termasuk di pondok pesantren, DP3A Kabupaten Karawang gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan trafiking dengan melibatkan tokoh agama.
“Selain koordinasi dengan Kemenag dan kepolisian, kami juga sedang membangun komunikasi dengan forum pengurus pondok pesantren. Sehingga kita mengetahui persoalan yang sebenarnya,” katanya.
Dalam bedah kasus yang dilakukan bersama P2TP2A Kabupaten Karawang, kata Ridwan, ada kasus yang tidak murni pelecehan seksual. Tetapi, ada oknum yang sengaja menyebarluaskan fitnah agar seolah-olah kasus tersebut pelecehan seksual.
“Padahal yang sebenarnya adalah kasus masalah hutang piutang. Agar masalah hutang ini dianggap lunas, maka ada oknum yang sengaja menyebarluaskan agar seolah-olah kasus itu pelecehan seksual,” jelasnya.
Terkait dengan masalah dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di pondok pesantren, kata Ridwan, tidak semata-mata hanya tanggungjawan DP3A dan aparat hukum. Tetapi perlu juga peran aktif pemuka agama dan penyuluh agama. Sebab, mereka adalah sosok yang dekat dengan masyarakat yang selalu bisa memberi nasehat, pengajaran tentang nilai-nilai kebaikan agar masyarakat dapat membentengi diri sendiri.
“Perlu ada komitmen bersama bahwa semua pihak terlibat untuk terus membantu menegakkan rasa adil terhadap perempuan dan anak guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak-anak sebagai asset masa depan,” ungkapnya.(ops/sir)