Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke sejumlah anggota koperasi. Sosialisasi itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, H. Asep Nuroni, di Ruang Rapat Bupati II, Selasa (19/7/2022).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang, Yayat Sudrajat, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka ulang tahun koperasi ke 75. Salah satunya adalah sosialisasi dan edukasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus koperasi.
“Saya berharap, dengan sosialisasi ini pengurus koperasi dapat memberikan informasi kepada para anggotanya mengenai pentingnya BPJS ketenagakerjaan,” kata Yayat.
Sekda Subang, H. Asep Nuroni, Pemkab Subang telah berkomitmen sesuai Peraturan Bupati Subang No.36 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja sebagai kebutuhan dasar hidup secara layak.
“Sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja,” kata Sekda.
Diakuinya, tenaga kerja merupakan ujung tombak dari pembangunan ekonomi, menuju transisi pemulihan ekonomi. Maka, seluruh koperasi di Kabupaten Subang dapat bekerjasama menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh karyawan dan UMKM yang menjadi anggota koperasi bisa terjamin kesejahteraannya.(sir)