EMAS adalah logam mulia yang digunakan oleh manusia sejak zaman kuno sebagai simbol kemakmuran dan kekuasaan. Emas kembali menjadi perhatian di Indonesia, terutama sejak krisis ekonomi dan moneter tahun 1997.
Emas terbukti lebih tahan terhadap dampak inflasi dan krisis ekonomi, sehingga sangat cocok digunakan sebagai investasi dan aset alat lindung nilai.
Penulis : Devy Rara Shanty
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang
Berinvestasi dalam emas juga dianggap oleh sebagian orang lebih menguntungkan daripada berinvestasi di deposito, reksa dana, saham, dan obligasi. Berinvestasi dalam emas hanya dapat dikalahkan oleh real estat, tetapi emas tetap berkinerja lebih baik karena mudah dimonetisasi dan tahan terhadap krisis ekonomi.
Sedangkan real estat lebih sulit dijual (lebih murah likuiditasnya) dan nilainya dapat menurun karena krisis ekonomi digunakan sebagai instrumen investasi, emas juga dapat digunakan sebagai instrumen investasi yang digunakan sebagai jaminan utang, juga dikenal sebagai gadai, untuk mendapatkan modal baru dalam jangka pendek.
Pada dasarnya investasi logam emas murni dianggap lebih stabil dan tidak terpengaruh inflasi atau biasa disebut dengan zero inflation. Oleh karena itu, risiko investasi tidak dapat digeneralisasikan ke jenis instrumen investasi lainnya, seperti logam emas dengan deposito.
Nilai risiko deposito lebih besar dari nilai risiko investasi emas. Dapat dikatakan bahwa seseorang tertarik untuk berinvestasi, hal itu terlihat dari usahanya untuk mencari informasi tentang suatu jenis investasi, mempelajarinya dan kemudian mempraktekkannya.
Ada beberapa ciri seseorang yang menunjukkan minat berinvestasi, antara lain :
- Ada keinginan yang mendalam untuk mempelajari informasi mengenai berbagai jenis investasi.
- Timbul keinginan untuk mengetahui informasi mengenai kelemahan dan kelebihan dari jenis investasi yang dipilih.
- Timbul rasa ingin tahu dalam diri hingga timbul keinginan untuk mempelajari informasi terkait efisiensi investasi.
Terdapat berberapa faktor yang berperan untuk mempengaruhi minat masyarakat dalam investasi emas. Faktor yang pertama ialah faktor pengetahuan dasar tentang berbagai jenis instrumen investasi emas, faktor ini sangat penting untuk memulai bisnis investasi.
Menurut (Mahastanti, 2011) menyatakan bahwa investor sebelum melakukan investasi akan memperhitungkan risiko investasi, kondisi ekonomi, pendapat investasi yang dipilih dan efisiensi investasi. Ketika diberikan pengetahuan umum tentang investasi emas, masyarakat akan dapat dengan mudah memprediksi atau menghitung keuntungan terhadap kemungkinan kerugian.
Pengetahuan tentang berbagai jenis instrumen investasi, tingkat keuntungan, dan pengetahuan risiko investasi berpengaruh positif atau signifikan terhadap minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi dengan investasi logam emas.
Faktor yang kedua ialah pendidikan. Pendidikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat investasi masyarakat Indonesia. Pembelajaran tentang cara berinvestasi emas dalam pendidikan sudah diterapkan di tingkat universitas atau perguruan tinggi, sehingga minimnya edukasi tentang alat investasi emas akan mempengaruhi minat mereka dalam investasi emas.
Sesuai dengan pernyataan (Sari, 2017) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah proses belajar mandiri atau belajar individu, semakin tingginya pendidikan maka akan menentukan kebijaksanaan berpikir dalam mengambil atau memilih keputusan.
Kondisi perekonomian global yang meluap saat ini tidak menyurutkan persepsi investasi. suku bunga menjadi tinggi saat berinvestasi emas karena sifatnya sebagai instrumen investasi lindung nilai atau safe-haven.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi emas, perlu diketahui faktor-faktor penyebab harga emas berfluktuasi yaitu ketidakstabilan kondisi global seperti politik, ekonomi, krisis, perang atau resesi yang merupakan salah satu pemicu naik turunnya harga emas.
Namun kelebihan investasi emas yang dapat membuat masyarakat tetap melakukannya, alasannya karena nilai emas tetap terjaga walaupun terjadi inflasi atau deflasi, tetap terjaga walau terjadi krisis ekonomi atau perang, dan permintaan akan emas tidak berkurang seiring dengan ketersediaan emas yang terbatas.
Selain ketidakpastian kondisi global, harga emas naik turun disebabkan karena berlaku juga hukum penawaran dan permintaan emas. Permintaan lebih besar dari pasokan menyebabkan harga logam mulia meningkat.
Demikian pula, harga emas akan turun jika penawaran melebihi permintaan. Selain itu, kebijakan moneter, inflasi, dan nilai tukar dolar Amerika Serikat pun turut berkontribusi terhadap naik turunnya harga emas yang tidak menentu.
Maka dari itu, sebelum berinvestasi emas, ada baiknya menganalisa lebih dalam dan mengetahui seluk beluknya dengan baik. Jangan sampai mengalami kerugian akibat kurangnya pengetahuan dan pendidikan mengenai investasi emas. Juga harus berhati-hati dalam mempertimbangkan situasi pasar, baik dilingkup lokal maupun dilingkup global.(*)