Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali meraih penghargaan dan dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 kategori Madya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setelah ditahun sebelumnya dinobatkan sebagai KLA kategori Pratama.
Penghargaan KLA diberikan oleh Kementerian PPPA kepada kabupaten atau kota yang memiliki sistem pembangunan hak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terencana. Terdapat sejumlah kategori dalam penghargaan tersebut yaitu predikat Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.
Hal tersebut diketahui pada Acara Anugerah Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2022 yang digelar secara virtual, di Aula Janaka, Jumat malam, 22 Juli 2022. Tampak hadir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang didampingi Penjabat Sekda Purwakarta dan Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta.
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kabupaten dan kota yang telah meraih penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak 2022.
“Semoga daerah yang meraih penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktek-praktek baiknya bagi daerah lain sehingga dapat bergerak bersama menuju Indonesia maju dan hebat untuk mencapai indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas 2045,” kata I Gusti.
Menurutnya, penghargaan KLA ini diberikan kepada kabupaten atau kota yang mempunyai komitmen tinggi dalam mendukung kebutuhan dan perlindungan anak.
“Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi inspirasi, motivasi, kekuatan, dan dorongan bagi kita semua untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas,” kata Menteri PPPA.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, terdapat sejumlah indikator penilaian dari Kementerian PPPA RI yang sudah dievaluasi terdapat pada Pemkab Purwakarta.
“Indikator-indikator itu, diantaranya adalah pemenuhan hak anak sudah dievaluasi ke Purwakarta oleh tim penilai dari kementerian, seperti yang sudah dijabarkan yang paling utama dalam pemenuhan hak anak. Alhamdulillah penghargaan ini untuk keduakalinya kita terima, tahun 2021 KLA dengan kategori pratama dan tahun ini kategori madya,” kata Ambu Anne.
Menurutnya, dalam penghargaan yang didapatkan Pemkab Purwakarta melalui Dinsos P3A Purwakarta ini dari syarat lima klaster yang harus ada sudah dipenuhi seluruhnya, bahkan saat ini Pemkab Purwakarta sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Layak Anak.
“Untuk pemenuhan hak anak, Kabupaten Purwakarta sudah memenuhi sejumlah klaster yang ditentukan, yang pertama adalah proses kelembagaan. Alhamdulillah, kita sudah ada Perda kabupaten layak anak, ada pembentukan perangkat daerah atau dinas terkait yaitu dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” katanya.
Kemudian pemenuhan hak sipil dan kebebasan, pihaknya terus mendorong anak-anak Purwakarta harus mempunyai akte lahir, kartu tanda anak juga terus didorong, lalu, kesehatan dasar dan kesejahteraan, ini yang paling penting.
“Ada belasan puskesmas yang sudah ditetapkan dan terakreditasi sebagai puskesmas yang ramah anak, dan seluruh sekolah juga hampir semua sekolah di semua tingkatan sudah berkomitmen untuk menjadikan sekolah ramah anak,” ungkapnya.(rls/red/sir)