Kota Depok, spiritnews.co.id – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang. Jejak rekam embrio HAN sudah tergurat sejak berdirinya Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang diresmikan pada tahun 1946 silam.
Hingga akhirnya, Presiden ke-2 RI, Soeharto, mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Guru di SMP The Indonesia Natural School Kota Depok, Suryadi, S.Pd mengatakan, peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak.
“Atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta anak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Menurut Kak Adi sapaan akrabnya, banyak kasus terkait dengan kekerasan terhadap anak, bukan hanya di rumah atau di sekolah, tapi kekerasan bisa juga terjadi di mana saja.
“Salah satu contohnya yaitu sering kali terdapat orang tua yang memarahi anaknya sampai melakukan kekerasan di depan umum. Mungkin orang tua itu menganggap sebagai sesuatu yang wajar karena memarahinya anak saat berbuat salah,” terangnya yang juga Anggota Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN).
Namun, kata Kak Adi, luka yang didapatkan anak bukan hanya rasa malu saja, tapi juga kecewa, marah, dan sedih. Akibatnya anak-anak akan merasa takut dengan tatapan banyak orang.
Selain kekerasan ada juga yang sering terjadi yaitu pelecehan seksual pada anak baik secara fisik maupun secara emosional.
“Tak hanya berasal dari pihak luar, pelaku pelecehan seksual bisa saja datang dari orang terdekat, bahkan anggota keluarga sendiri. Pelecehan seksual pada anak dapat terjadi karena anak dibujuk, dipaksa, atau bahkan diancam untuk melakukan sesuatu yang tidak wajar,” tuturnya.
Pelecehan seksual pada anak tentu membawa trauma yang sangat mendalam dan bisa terbawa sampai anak dewasa.
“Pastikan orangtua selalu mendampingi anak agar anak tetap merasa aman. Karena bukan hanya 2 kasus itu aja, banyak kasus-kasus yang menimpa anak-anak kita pada saat ini,” jelasnya.
Kak Adi yang juga Ketua RT Milenial di Kota Depok menambahkan, anak adalah amanah yang harus dijaga, dirawat, dan didik dengan baik. Negara, masyarakat dan para orang tua memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi anak-anak bangsa.
“Semoga seluruh anak di Indonesia dapat tumbuh bahagia, sejahtera, dan meraih masa depan gemilang. Tingkatkan peran keluarga dalam pengasuhan anak sehingga terhindar dari segala kekerasan yang terjadi pada anak. Anak terlindungi, Indonesia maju!,” ungkapnya.(rls/red/sir)