Dadeng Somantri Terpilih Menjadi Kepala Desa Dawuan Barat Melalui Musyawarah PAW

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sebanyak 282 masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda ditetapkan menjadi pemilik hak suara dalam musyawarah Pergantian Antar Waktu (MPAW) pemilihan  kepala Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022).

Musyawarah PAW pemilihan kepala Desa Dawuan Barat ini dilakukan karena beberapa waktu lalu Kepala Desa Dawuan Barat Ronny Patinasari, meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah tersebut merupakan perwakilan dari 16.000 masyarakat Desa Dawuan Barat untuk menentukan pemimpin desa tersebut. Hingga tiba waktu musyawarah pada pukul 10.00 WIB, hanya 281 perwakilan masyarakat yang memiliki hak suara hadir ke lokasi musyawarah.

Sedangkan calon kepala desa dalam musyawarah pemilihan PAW kepala Desa Dawuan Barat ini diikuti tiga calon yaitu, nomor urut satu adalah Yeni Yuliyanti yang merupakan istri mantan kepala desa, nomor urut dua adalah Dedi Santosa dan nomor urut tiga adalah H. Dadeng Somantri.

Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepulloh, SE, berharap panitia musyawarah desa ini harus netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu calon kepala desa.

“Pemilihan kepala desa ini harus yang jujur dan adil. Siapapun yang menjadi pemanang harus membuat Desa Dawuan Barat kondusif dan aman. Harus pemimpin yang amanah dan berguna untuk masyarakat,” kata Wakil Bupati.

Diakuinya, musyawarah pemilihan kepala Desa Dawuan Barat menjadi pilot projek di Kabupaten Karawang. Untuk itu, kepala desa terpilih harus bisa merangkul semuanya.

“Calon kepala desa yang tidak terpilih, harus tetap bisa memberikan kontribusi demi pembangunan Desa Dawuan Barat,” katanya.

“Jangan ada pengelompokan apalagi sampai provokasi agar Desa Dawuan Barat tetap kondusif dan damai,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pencoblosan dan penghitungan suara, calon kepala desa nomor urut tiga memperoleh suara terbanyak yaitu 163 suara. Disusul oleh nomor urut dua dengan perolehan 60 suara dan nomor urut tiga hanya memperoleh 57 suara. Total suara sah sebanyak 280, dan satu suara tidak sah.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait