Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Dalam rangka menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) Kawasan Industri, Bupati Subang, H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat mengunjungi PT Toyota Thusho Technopark Indonesia, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu, (10/08/2022).
Direktur PT Toyota Thusho Technopark Indonesia, Sri Jananto, mengatakan, peraturan daerah terkait kawasan industri sangat penting. Karena perusahaan membutuhkan keamanan dan kenyamanan.
“Kepastian hukum menjadi satu hal yang sangat penting. Ketenangan berinvestasi dalam bidang usaha. Makanya tepat sekali perda itu dibuat untuk mengatur kepastian hukum,” kata Jananto.
Diakuinya, PT Toyota Thusho Technopark Indonesia merupakan salah satu investor di Pelabuhan Patimban Subang.
“Kami juga melakukan investasi di Pelabuhan Patimban melalui Toyota Thusho Group,” katanya.
Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, mengucapkan terimakasih kepada PT Toyota Thusho Technopark Indoensia yang telah menerima dan mengizinkan untuk melakukan observasi.
“Terimakasih. Kalau seandainya bangga ataupun kaget, terimakasih atas penerimaannya. Mudah-mudahan ini banyak manfaat untuk kami dan perusahaan,” kata Kang Jimat.
Ia menyampaikan, adanya Perda sangat diperlukan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan ketentraman para investor.
“Investor sangat membutuhkan keamanan, kenyamanan dan ketentraman berusaha di Indonesia,” jelasnya.
Kang Jimat menginginkan keberadaan kawasan industri di Subang nantinya tidak hanya menimbulkan dampak negatif, dan juga warga masyarakat Subang tidak hanya akan menjadi penonton nantinya.
“Kami ingin bagaimana tidak hanya sebatas efek dampak yang negatif, sehingga kami ingin diadakan regulasi agar pihak investor merasa aman dan nyaman. Kedua, hal yang wajar kami untuk tidak hanya jadi penonton. Sebab sepengetahuan saya, di kawasan ini sering sekali terjadi hal hal yang tidak diinginkan yang tidak seharusnya terjadi,” ungkapnya.(sir)