Mendag Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp 8,5 Miliar di Rengasdengklok

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sebanyak 750 bal pakaian bekas yang diduga asal impor senilai Rp 8,5 miliar dimusnahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, di kawasan pergudangan Gracia di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat 12/8/2022).

“Pemusnahan 750 bal pakaian bekas yang diduga asal impor mencapai Rp 8,5 miliar. Ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor melalui transaksi daring maupun luring,” kata Mendag Zulkifli Hasan kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung “jamur kapang”. Cemaran jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Kami mengimbau masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa. Dengan menghindari pemakaian pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan dapat melindungi industri dalam negeri,” katanya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono, mengatakan, dari hasil pengembangan sementara, ditengarai pakaian bekas tersebut masuk  melalui pelabuhan ‘tikus’ yang banyak tersebar di wilayah Indonesia dan diedarkan di Pulau Jawa.

“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur  pemasukan pakaian bekas tersebut ke Indonesia,” kata Veri.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait