Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dalam rangka menghadapi pengibaran bendera sang saka merah putih pada 17 Agustus 2022, sebanyak 50 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dikukuhkan Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, di Halaman Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Senin, (15/8/2022) malam pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, 50 Paskibraka ini sudah terlebih dahulu melaksanakan gladi bersih untuk mengibarkan bendera merah putih di Lapangan Karangpawitan.
Proses pengukuhan dilakukan setelah pembacaan ikrar Putra Indonesia. Mewakili anggota Paskibraka, Rafka menjadi sosok yang memegang dan mencium bendera merah putih.
“Adik-adik telah resmi sebagai anggota Paskibraka yang melaksanakan tugas bersejarah, mengibarkan sang saka merah putih pada 17 Agustus 2022 tahun 2022,” kata Wakil Bupati.
Adapun anggota Paskibraka yang dikukuhkan sebanyak 50 orang dengan rincian 25 orang putra dan 25 orang putri yang berasal dari berbagai wilayah kecamatan di Karawang, dan dua orang bertugas mengibarkan bendera merah putih di tingkat provinsi.
“Saya berharap, ikrar yang telah diucapkan benar-benar dihayati, dipedomani, dan dijalankan dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara baik dimasa kini, dan dimasa depan,” katanya.
Setelah acara pengukuhan, para anggota Paskibraka diberikan kesempatan bertemu dengan keluarga. Para pasukan sebelumnya harus menjalani karantina terlebih dahulu. Pertemuan pasukan dengan keluarga nampak haru dan penuh rasa bahagia.
Proses pengukuhan juga dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kapolres Karawang, Ketua DPRD Karawang, dan sejumlah Kepala OPD.(ops/sir)