641 Warga Binaan Lapas Warung Bambu dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Ini Pesan Wakil Bupati Karawang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sebanyak 641 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Warung Bambu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapatkan remisi umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Penyerahan remisi tersebut langsung dilakukan oleh Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, disaksikan perwakilan Forkopimda dan sejumlah kepala OPD, Rabu (17/8/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas II Warung Bambu, Lenggono Budi, mengatakan, remisi umum adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana dan anak pada saat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya tiap tanggal 17 Agustus.

“Rekapitulasi perolehn remisi umum berjumlah 612 orang. Remisi Umum 2 sebanyak 14 orang. Remisi umum 2+subsider sebanyak 15 orang. Jumlah total 641 orang,” kata Lenggono.

Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, usai membacakan sambutan Menteri Yasonna Laoly berharap pemberian remisi ini bisa memotivasi narapidana lainnya untuk memperbaiki diri, menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidana yang dilakukan.

Ia mengingatkan, remisi tersebut bukanlah semata-mata bentuk kemudahan bagi warga binaan pemasyarakat untuk cepat bebas, melainkan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong motivasi diri bagi warga binaan untuk bersiap kembali ke dalam lingkungan masyarakat.

Menurutnya, Indonesia memiliki sejarah panjang dalam upaya memperoleh kemerdekaan, potensi besar Indonesia dalam hal sumber daya alam, sumberdaya manusia dan sumber daya kebudayaan memicu bangsa lain untuk menguasai seluruh potensi yang dimiliki oleh Indonesia.

“Pemberian remisi kepada warga binaan permasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan permasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis permasyarakatan dengan baik dan terukur,” kata Wakil Bupati.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait