22 MWCNU Desak PBNU Terbitkan SK PCNU Karawang Hasil Konfercab di Pondok Pesantren Attarbiyyah Telagasari

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sedikitnya 22 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) tingkat kecamatan se-Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta.

22 MWCNU yang sah dengan bukti surat keputusan (SK) ini, mendesak PBNU agar segera melegalisasi pengurus Pengurus Cabang Nahdlaltul Ulama (PNCNU) Kabupaten Karawang hasil konferensi cabang (konfercab) di Pondok Pesantren Attarbiyyah Telagasari, Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

“Kami semua sah dan memiliki SK. Kami datang ke PBNU, untuk meminta ketegasan dan menerbitkan SK hasil Konfercab PCNU di Pesantren Attarbiyyah Telagasari, Kabupaten Karawang,” kata Ust. H. Ujang Yusuf Hadi, Koordinator 22 MWC NU se-Kabupaten Karawang, kepada wartawan di Karawang, Sabtu (20/8/2022).

Selain itu, 22 MWCNU se-Kabupaten Karawang juga meminta agar PBNU melakukan tindak tegas terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan pemalsuan dan rekayasa hasil Konfercab tersebut.

Sebab, tindakan oknum-oknum tersebut telah membuat gaduh dan kisruh di tubuh Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang.

“Kami 22 MWCNU meminta PBNU menindak tegas segala bentuk pemalsuan dan rekayasa yang diduga dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

“Kami merasa sudah waktunya kami meluruskan segala bentuk rekayasa dan manipulatif cerita Hoax yang selama ini beredar,” tambahnya.

“Karena itu, kami meminta PBNU untuk segera menerbitkan SK PCNU Karawang dengan kepemimpinan KH. Nandang Qusaeri dan KH. Ahmad Ruhiat Hasbi,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait