Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih terus mendalami kasus dugaan korupsi fee 5 persen dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Karawang.
“On proses ya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana, saat dkonfirmasi usai peresmian Rumah Restorative Juctice di Kantor Desa Cinta Asih, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022).
Ia menyampaikan kalau penanganan kasus dugaan kasus pokir DPRD Karawang itu masih “on the track”.
Ditanya terkait progres penanganan kasus tersebut, Kajari enggan menyampaikan keterangan lebih lanjut.
Ia hanya menyebutkan kalau pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti masih terus dilakukan.
Martha mengaku akan menyampaikan lebih lanjut jika nantinya ada perkembangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi pokir anggota DPRD Karawang.
Puluhan saksi yang merupakan pejabat lembaga eksekutif dan legislatif sudah dimintai keterangan oleh Kejari Karawang terkait dengan kasus tersebut.(ops/sir)