Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Administrasi Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat disambut antusias masyarakat sekitar, Jumat (26/8/2022).
Warga dari 9 desa yang ada di kecamatan paling selatan di Karawang tersebut memanfaatkan kehadiran PATEN untuk mengurus administrasi kependudukan, pelayanan administrasi SIM, perbankan, BPJS, dan lain-lain.
“Alhamdulillah, Gebyar Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) kali ini digandrungi masyarakat,” kata Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, usai kegiatan Gebyar PATEN, di Kecamatan Tegalwaru.
Menurutnya, Gebyar PATEN ini merupakan cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan pelayanan agar lebih dekat lagi, lebih mempermudah lagi kepada masyarakat.
“Masyarakat menyambut dengan antusias. Ini luar biasa. Mudah-mudahan acara Gebyar PATEN ini betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Wakil Bupati mengapresiasi seluruh pelayanan yang disediakan mulai dari dinas-dinas, Samsat, dan BJB yang telah hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Di Gebyar PATEN ini sudah banyak pelayanan mulai dari dinas-dinas Pemkab Karawang, Samsat yang mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan SIM STNK, dan juga BJB dan BRI yang memberikan bantuan KUR. Tentu ini memberikan kemudahan bagi masyarakat,” jelasnya.
Usai menghadiri Gebyar PATEN, Wakil Bupati membuka dialog dengan 9 kepala desa (kades) se-Kecamatan Tegalwaru. Beragam aspirasi dan keluhan seputar pembangunan disampaikan para kades, mulai dari infrastruktur, pengelolaan sampah hingga pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus, mengeluhkan besarnya biaya pengangkutan sampah. Menurutnya, satu rit pengangkutan sampah butuh biaya Rp 800 ribu untuk sewa truk, belum lagi retribusi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), upah dan bahan bakar minyak (BBM).
“Saya berharap ada bantuan untuk pengangkutan sampah. Sebab, kami hanya bisa menarik dari warga hanya Rp 5.000 per kepala keluarga,” kata H. Agus.(ops/sir)