Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Peningkatan kapasitas bagi para kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Purwakarta merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta untuk memberikan wawasan serta pemahaman kepada kepala desa agar dapat mengantisipasi situasi dan kondisi global yang terjadi saat ini.
Diketahui bersama bahwa kondisi tersebut ditenggarai dapat mengarah kepada krisis pangan yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Demikian dikatakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada pemembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta, di Bale Sawala Yudhistira, Senin 29 Agustus 2022.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan pemerintahan desa guna mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan di desa-desa.
“Dengan peningkatan kapasitas ini, para kades diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel serta meningkatkan daya saing desa, sehingga dapat menjadi desa mandiri yang dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.
Dikatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).telah mendorong penggunaan dana desa untuk menciptakan ketahanan pangan secara mandiri, kolaboratif dan berkelanjutan sesuai dengan amanat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
“SDGs Desa merupakan upaya terpadu dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, ekonomi tumbuh merata, peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, ramah perempuan, berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Ia berharap seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Purwakarta dapat memanfaatkan sumber anggaran yang masuk untuk membiayai program dan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Hal ini dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa apabila proses perencanaan pembangunannya melibatkan peran serta masyarakat desa,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPMD Kabupaten Purwakarta dan jajaran DPC APDESI Kabupaten Purwakarta atas terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas bagi kepala desa di Kabupaten Purwakarta.
Purwakarta Nihil Desa Tertinggal
Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta Jaya Pranolo mengungkapkan, bahwa dari 183 desa yang ada di Kabupaten Purwakarta tidak ada lagi desa yang berstatus desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
“Berdasarkan data dari Indeks Desa Membangun (IDM), kini Kabupaten Purwakarta sudah masuk kategori desa maju. Dari 183 desa, sudah ada 24 desa yang berstatus desa mandiri, 75 desa maju dan 84 desa berkembang. Untuk desa tertinggal dan desa sangat tertinggal sudah tidak ada alias nihil. Pada 2020, kita belum memiliki desa dengan status desa mandiri, hari ini kita sudah punya 24 desa berstatus desa mandiri,” kata Jaya Pranolo.
Sementara, berkaitan dengan kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa, Jaya mengatakan kegiatan ini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran DPMD setiap tahunnya.
“Bukan hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas kepala desa, namun kita juga ada kegiatan peningkatan kapasitas bagi Bamusdes, perangkat desa, termasuk juga lembaga desa. Ini adalah upaya dari DPMD untuk meningkatkan SDM di desa-desa,” ujarnya.
Jaya juga mengungkapkan sejumlah tujuan dari kegiatan tersebut diantaranya; untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Purwakarta dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa akan berdampak positif terhadap pembangunan di desa dan Kabupaten Purwakarta.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman yang sama bagi para kepala desa di Kabupaten Purwakarta untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Purwakarta,” kata Jaya.
Lebih jauh, Jaya mengungkapkan bahwa para kepala desa juga harus siap mensukseskan program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta denga berkolaborasi bersama Dinas Kesehatan, DPPKB dan Perangkat Daerah lain beserta stakeholder untuk fokus mensukseskan Kabupaten Purwakarta menjadi Kota Sehat pada 2023 mendatang.
Diketahui, kegiatan peningkatan kapasitas kades tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari Kemendagri, DPMD Provinsi Jawa Barat, BNPB, Kemendesa PDTT dan Kejaksaan Negeri Purwakarta.(rls/red/sir)