Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi pengangguran, Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syapuloh, SE, mengajak seluruh stakeholder, khususnya pemerintah desa untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ajakan itu disampaikan orang nomor dua di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini saat membuka Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kecamatan Klari, di halaman Kantor Kecamatan Klari, Jumat (9/9/2022).
“Pengembangan UMKM sangat potensial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi pengangguran. Saya harap semua stakeholder dan para kepala desa se-Kabupaten Karawang harus dapat melakukan pembinaan terhadap para pelaku UMKM,” kata Wakil Bupati.
Diakuinya, saat ini produk UMKM Karawang urutan ketiga di Jawa Barat. Oleh karena itu, sangat berpotensi untuk memperluas pemasaran. Bahkan, saat ini produk UMKM Karawang sudah masuk ke mini market seperti alfamart dan indomart.
“Produk UMKM Karawang harus bisa masuk ke koperasi-koperasi perusahaan yang ada di Karawang. Agar dapat dikonsumsi para karyawan. Kalau produk UMKM Karawang tembus ke koperasi perusahaan tentunya ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat akan meningkat,” katanya.
“Jika pemasaran produk UMKM Karawang semakin luas, maka produksipun akan semakin meningkat. Sehingga, dapat menambah karyawan. Tentunya ini dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Karawang, karena UMKM dapat menyerap tenaga kerja,” tambahnya.
Seperti biasa, usai membuka Gebyar PATEN Kecamatan Klari, Wakil Bupati mengajak seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membeli produk UMKM yang dipamerkan di kegiatan Gebyar PATEN tersebut.
Setelah memborong produk UMKM dari setiap desa se-Kecamatan Klari, dilanjutkan acara dialog dengan tokoh masyarakat, kepala desa, tokoh agama, k=tokoh pemuda dan tokoh pendidikan di Aula Kantor Kecamatan Klari.
Saat dialog, Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Klari yang juga Kepala Desa Anggadita, Asep Wahyudi, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang segera mengangkat camat Klari yang defenitif. Sebab, selama dua tahun PLT Camat Klari menjabat, aspirasi masyarakat dan kepala desa tidak tersalurkan dengan baik.
“Aspiras kami para kepala desa terhambat karena camatnya masih PLT. Maka kami harap Pemkab Karawang dapat menetapkan camat defenitif,” kata Asep.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Gintung Kerta,.Muhammad Tabrani, mengaku kebingungan dengan program pemerintah terkait dengan data penerima bantuan sosial setelah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kami tidak pernah mengusulkan daftar nama masyarakat calon penerima bantuan sosial. Tetapi, kami malah menerima kiriman data calon penerima bantuan sosial melalui Kantor Pos. Dengan adanya kiriman data tersebut, kami kebingungan karena data yang ada di desa tidak sama dengan data yang kami terima,” kata Tabrani.
Hal senada juga diutarakan Kepala Desa Duren, AB Halim. Menurutnya, data calon penerima bantuan sosial harusnya ada sinkronisasi dengan data yang ada di desa. Sehingga, pada saat pencairan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menjawab keluhan para kepala desa tersebut, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan (Asda II) Pemkab Karawang, Ahmad Hidayat mengatakan, penempatan camat di suatu daerah tidak seperti sebelumnya. Dulu, jabatan camat bisa dijabat oleh seseorang yang memiliki gelar sarjana sosial (S.Sos), sarjana ekonomi (SE) dan lainnya.
“Kalau sekarang, seorang camat harus memiliki latar belakang pendidikan ilmu pemerintahan (S.I.P) dan harus ada persetujuan gubernur,” kata Ahmad.
Terkait masalah data calon penerima bantuan sosial, kata Ahmad, kebijakan itu adalah kewenangan Kementerian Sosial. Kendati demikian perlu adanya duduk bersama untuk mensinkronkan data calon penerima bantuan sosial tersebut.(ops/sir)