22 Pengurus MWCNU Tolak Caretaker dan Konfercab Ulang PCNU Karawang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sebanyak 22 Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama di Kabupaten Karawang, Jawa Barat memprotes keputusan Pengurus Besara Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menolak hasil Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang.

“Hasil Konfercab PCNU Karawang ke XXI pada Maret 2022 yang dimenangkan KH Ahmad Ruhyat Hasbi belum disahkan, justru muncul keputusan PBNU tentang caretaker dan akan melakukan konfercab ulang,” kata Pengurus MWC NU Cikampek, Isep Ahmad, saat konferensi pers di kantor PCNU Karawang, Kamis (16/9/2022).

Bacaan Lainnya

Ia menilai keputusan PBNU tentang caretaker dan konfercab ulang itu cukup mengherankan, karena dilakukan sepihak, tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu dari peserta Konfercab PCNU Karawang, khususnya dari MWC NU di Karawang.

Menurutnya, Konfercab PCNU Karawang yang berlangsung pada 26-27 Maret 2022 sudah sesuai dengan AD/RT dan aturan atau ketentuan organisasi yang berlaku.

“Sebanyak 22 dari 30 MWC NU di Karawang menyatakan sikap setuju dan sah atas hasil konfercab itu. Namun, kami kecewa kepada PBNU, kenapa bukan hasil konfercab yang disahkan, justru PBNU mengeluarkan keputusan caretaker dan konfercab ulang,” katanya.

Sebelum diturunkannya keputusan PBNU tentang caretaker dan konfercab ulang, sebanyak 22 MWC NU di Karawang sudah beberapa kali ke PBNU untuk audiensi namun tidak direspon.

Dijelaskan, dengan berlarut-larutnya persoalan PCNU Karawang ini berdampak terhadap jalannya roda organisasi. Bahkan kegiatan yang seharusnya dilaksanakan itu terganggu.

“Kami ingin NU di Karawang berjalan sebagaimana mestinya. Kami ingin mengaji, silaturahmi dan menjalankan kegiatan lainnya. Dengan adanya masalah seperti sekarang ini, kami merasa terganggu untuk melaksanakan kegiatan ke NU-an,” katanya.

22 Pengurus MWCNU se-Kabupaten Karawang ini, menegaskan, jika PBNU tidak mengakomodir keinginan mereka untuk mensahkan hasil konfercab, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kami menolak caretaker dan konfercab ulang. Jika hasil PBNU bersikeras untuk tidak memberikan surat keputusan kepada pengurus terpilih pada konfercab tersebut, maka kami akan menempuh langkah hukum. Bila perlu kami segel kantor PCNU Karawang,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir,SE

Pos terkait