Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Karawang ke 389, sebanyak 400 pasangan pria dan wanita yang sudah menikah tapi belum tercatat secara sah menjalani sidang isbat nikah, Kamis (16/9/2022), di Halaman Plaza Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat.
“Sidang isbat nikah ini dilaksanakan, karena masih banyak masyarakat yang sudah menikah, tetapi belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, disela kegiatan sidang isbat nikah.
Dikatakan, sebenarnya ada 400 pasangan pria dan wanita yang menjalani isbat nikah. Namun hanya 43 pasangan yang mengikuti seremonial isbat nikah di halaman Pemkab Karawang.
“Sebanyak 43 pasangan ini berasal dari beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Cikampek dan Banyusari,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Karawang berinisiatif menggelar sidang isbat nikah, berkolaborasi dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama setempat.
Hal tersebut dilakukan untuk memberi kepastian sekaligus membantu masyarakat agar pernikahan mereka diakui dan tercatat negara. Sehingga sah secara hukum.
Selain itu, juga digelar untuk mendukung program isbat nikah yang digulirkan Pengadilan Agama Karawang.
“Ke depan sidang isbat nikah ini akan digelar di setiap kecamatan,” ungkapnya.(ops/sir)