Pengemudi Maxim di Tasikmalaya Terima Santunan Rp 10 Juta dari YPSSI

  • Whatsapp

Kota Tasikmalaya, spiritnews.co.id – Santunan sebesar Rp 10,256,100 telah diberikan Maxim Tasikmalaya melalui YPSSI kepada mitra pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan.

Santunan berupa penggantian biaya pengobatan tersebut diserahkan oleh perwakilan Maxim Tasikmalaya. Mitra pengemudi tersebut mengalami  patah rahang akibat tertabrak oleh pengemudi lain yang melawan arus lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Head of Division Maxim Tasikmalaya, Harry Purwanto menyampaikan bahwa perlindungan dari YPSSI diberikan agar pengemudi dan penumpang agar selalu merasa aman dalam perjalanan.

“Maxim bekerja sama dengan YPSSI akan senantiasa memberikan perlindungan berupa jaminan santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan selama menggunakan layanan Maxim. Perlindungan ini diberikan kepada mitra pengemudi dan penumpang agar selalu merasa aman dan terlindungi dalam perjalanan,” kata Harry.

Berdiri sejak Oktober 2021, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) bekerja sama dengan Maxim dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada penumpang maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat menggunakan Maxim. Hal ini merupakan wujud dari komitmen Maxim dalam memberikan layanan terbaik serta jaminan keselamatan saat berkendara.

Perlu diketahui, penggantian biaya pengobatan hingga santunan kecelakaan lainnya yang dialami oleh mitra pengemudi akan diberikan oleh YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi.

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.(rls/red/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait