Pemkab Karawang Hentikan Produksi Caustic Soda Plant PT Pindo Deli II

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menghentikan sementara operasional dan produksi Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills II hingga Rabu (21/9/2022) sampai pihak perusahaan melengkapi Dokumen Pengendalian Bencana Besar.

Selain itu, PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills II juga harus bertanggungjawab atas biaya BPJS Kesehatan masyarakat sekitar perusahaan serta merelokasi masyarakat ke lokasi yang lebih jauh dari kompleks perusahaan.

Bacaan Lainnya

Hal terungkap saat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang menggelar rapat dengan PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills II di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang dihadiri oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Senin (19/9/2022).

Pemkab Karawang merekomendasikan hal tersebut menyusul kejadian keracunan gas klorin perusahaan yang dialami warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/9/2022).

“Kami merekomendasikan tiga hal untuk PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills II terkait peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga,” kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Dikatakan, rekomendasi ini akan dimatangkan terlebih dahulu, agar keputusannya berasaskan keadilan, baik bagi masyarakat setempat maupun pihak perusahaan.

“Ini (Peristiwa keracunan gas pabrik yang dialami warga sudah berkali-kali, sudah empat kali kejadian. Tidak boleh didiamkan. Jadi harus ada solusi jangka panjang,” tegasnya.

Menurutnya, di antara solusi jangka panjang yang akan direkomendasikan itu ke PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills II ialah melakukan relokasi. Artinya warga direlokasi ke tempat yang lebih aman atau perusahaannya yang direlokasi.

“Kalau untuk relokasi warga, saya yakin itu bisa dilakukan oleh PT Pindo Deli Pupl & Paper Mills II. Itu menggunakan uang perusahaan dari program CSR. Ini harus jadi perhatian, karena kami ingin solusi jangka panjang,” kata Bupati.

Warga yang tinggal di sekitar pabrik yang beresiko tinggi terkena pencemaran gas pabrik hingga mengakibatkan keracunan itu ada 204 keluarga. Mereka yang berhak direlokasi agar kesehatannya dapat terjaga.

Rekomendasi lain yang akan disampaikan ialah menanggung pembayaran BPJS Kesehatan untuk warga. Sebab pihak perusahaan tidak bisa menjamin kalau kejadian serupa tidak terjadi dalam waktu-waktu mendatang.

Selain itu, bupati juga memastikan kalau saat ini caustic soda plant PT Pindo Deli dihentikan terlebih dahulu sampai dilakukan perbaikan.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait