Pemkab Subang Sosialisasikan Sistem Pelaporan Online E-Kembang Jawara saat Rapat UHC dengan 30 Perusahaan

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Program jawara raga yang membidangi kependudukan, ketenagakerjaan, sosial dan kesehatan adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dalam upaya meningkatnya kualitas layanan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi saat menghadiri Rapat Universal Health Coverage (UHC) dengan BPJS Kesehatan, Perusahaan Swasta dan BUMN, di Aula BP4D, Kamis, (29/09/2022). Kegiatan ini dihadiri 30 perusahaan swasta dan BUMN yang ada di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Kepala BP4D Subang, Hari Rubiyanto, mengatakan, Rapat Universal Health Coverage ini sesuai Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 86 Tahun 2019 Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 56 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan.

Diatakan, Sistem Pelaporan Online E-Kembang Jawara adalah sistem pelaporan berbasis online yang akan digunakan oleh perusahaan, BUMN dan BUMD untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan Corporate Social Responsibility atau CSR (E-Kembang Jawara) yang telah dilaksanakan dan pelaporan rencana kegiatan E-Kembang Jawara kedepan.

“Pemerintah daerah kedepan akan mengoptimalkan website e-kembang Jawara guna pelaporan CSR dari setiap perusahaan di Kabupaten Subang agar publik lebih mudah mengakses semua informasi CSR,” kata Hari.

Selain itu, dibahas juga program inovasi pendanaan masyarakat peduli jaminan kesehatan (PIPMPJ) oleh Rr. Sinom Priyanti.

“Program Donasi JKN-KIS merupakan program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara perorangan atau Badan Usaha atau lembaga lain yang bertujuan mewujudkan kepedulian kepada masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan uluran tangan kita untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS dan/atau membayarkan iuran untuk peserta JKN-KIS menunggak,” kata Sinom.

Dikatakan, progress pencapaian UHC di Kabupaten Subang sampai dengan saat ini baru mencapai 1.396.181 jiwa, dari total 1.599.318 masyarakat Kabupaten Subang atau sekitar 87,3%.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, mengatakan, UHC ini merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Ada delapan pintu rezeki (sumber dana) pembangunan daerah di Kabupaten Subang, yaitu: APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten Subang, Pinjaman Bank, Obligasi Daerah, Dana Umat, kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)/public private partnership (PPP) dan program CSR.

Sebagai ketua tim koordinasi penanggulangankemiskinan daerah Subang, Wakil Bupati mengajak kepada seluruh perusahaan terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam pembangunan.

“Semoga ikhtiar kita bersama terutama CSR dari seluruh perusahaan menjadi ladang keberkahan,” ungkapnya.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait