Polsek Rengasdengklok Ringkus Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Melalui Aplikasi  Lapor Pak Kapolres, telah banyak membantu masyarakat dalam hal pengaduan. Dalam  hal ini, Polres Karawang dan Polsek jajaran respon cepat setiap laporan maupun pengaduan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) maupun tindak kriminal.

Salah satunya kasus yang terjadi di wilayah Polsek Rengasdengklok. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua berhasil diamankan. Dua pelaku dibekuk di rumahnya di Dusun Bojong tugu II, RT 017/004, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Sementara korban adalah Elang Jaelani  (22), warga Dusun Suka Mulya, RT 002/003, Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kehilangan motornya pada saat diparkir didepan Alfamart di Dusun Pulosari, RT 015/016, Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat..

Menurut keterangan korban, kejadian terjadi pada  Rabu (21/9/2022) sekitar 22.00 WIB, pelapor selaku karyawan Alfamart menyimpan motornya di halaman depan Alfamart.

Melihat ke arah tempat menyimpan motor, motor korban tersebut sudah tidak ada, mengetahui kendaraannya tidak berasa dilokasi yang semula diparkir,korban langsung melaporkan kehilangan motor ke Polsek Rengasdengklok.

Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman melalui Kanit Reskrim, Ipda Iwan, mengatakan, berdasarkan laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berinisial D Als Berang berada di rumahnya dan kemudian pada Jum’at (30/9/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku langsung diamankan.

“Penangkapan pelaku sesuai dengan wajah yang terlihat di rekaman CCTV. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Ipda Iwan, kepada spiritnews.co.id, di Mapolsek Rengasdengklok, Sabtu (1/10/2022).

Setelah melakukan pengembangan, kata Ipda Iwan, penyidik Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial RA alias Tompel. Kini kedua pelaku tersebut diamankan di Polsek Rengasdengklok untuk proses lebih lanjut.(jos/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait