Audit Kasus Stunting, Wakil Bupati Karawang : Penyebab Utamanya adalah Masalah Ekonomi

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karawang memiliki tanggungjawab berat untuk menekan angka stunting. Hal itu terungkap saat Audit Kasus Stunting (AKS) Semester 1 tahun 2022, di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, Selasa, (4/10/2022).

Ketua TPPS Kabupaten Karawang, Aep Syaepulloh, mengatakan, secara keseluruhan ada trend perkembangan positif terhadap kasus stunting di Kabupaten Karawang. Dalam semester 1 tahun 2022 ini masyarakat sudah lebih memahami bahaya stunting dan cara mencegahnya.

Bacaan Lainnya

“Ini prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Penanggulangan stunting ini harus secara pentahelix, tidak bisa hanya dinas saja, pemerintah saja, atau masyarakat saja,” kata Aep.

Diakuinya, audit stunting ini dilakukan oleh Tim Pakar dari Dinas Kesehatan, DPPKB, dokter ahli, dan psikolog. Ada 40 orang dari 10 kecamatan di Karawang yang menjadi subjek audit. Yaitu, 10 pasangan calon pengantin, 10 ibu hamil, 10 ibu bersalin, dan 10 bayi usia dua tahun.

Hasilnya, kata Aep, para pakar sepakat bahwa salah satu penyebab tingginya angka stunting adalah masalah ekonomi, sosial, kesehatan, hingga pendidikan. Maka untuk mengatasi permasalahan itu, di tahun 2023 nanti TPPS Karawang bakal melakukan intervensi melalui program-program yang diarahkan untuk mengurangi faktor penyebab lahirnya kasus stunting baru.

“Untuk mengatasi masalah stunting, kita harus melakukan pencegahan sekaligus mengobati anak-anak yang sudah stunting,” kata Aep, yang juga Wakil Bupati Karawang ini.

“Contoh, keluarga stunting yang belum dapat bantuan sosial kita daftarkan jadi penerima BLT, atau kalau ada yang rumahnya rusak, Dinas PUPR dan PRKP bantu perbaiki, kalau keluarganya menganggur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bantu carikan pekerjaan atau Dinas Koperasi buatkan usaha,” tambahnya,

Ketua Tim Audit Kasus Stunting, Sofiah, mengatakan, ada enam tujuan audit stunting ini. Untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi bagi warga.

“Audit Kasus Stunting merupakan aksi mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko stunting pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin melalui pengumpulan data,” kata Sofiah, yang juga Kepala DPPKB Karawang ini.

“Kelompok ini telah dibentuk dan bekerja sejak 10 Mei 2022 untuk mencari dan merekomendasikan kepada pemerintah hal-hal apa saja yang perlu intervensi untuk percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait