Pengelolaan Limbah Industri, Bupati Subang Tegaskan PT TIL Kerjasama dengan BUMD

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Dalam rangka menghadapi pesatnya pembangunan dan perkembangan industri di Kabupaten Subang, Jawa Barat, PT. Teknotama Lingkungan Internusa (TIL) mengaku siap mengolah limbah industri yang berbahan berbahaya dan beracun (B3).

Hal itu terungkap dalam pertemuan Bupati Subang, H. Ruhimat dengan Presiden Direktur PT. Teknotama Lingkungan Internusa (TIL), di Ruang Rapat Segitiga, Senin (03/10/2022).

Bacaan Lainnya

PT. TIL adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3, yang merupakan residu dari hasil industri yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu lingkungan dan kesehatan.

Bupati Subang, H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, mengatakan, pertemuan ini adalah gayung bersambut bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang terkait pengelolaan limbah B3.

“Ini gayung bersambut bagi kami, terkait pengelolaan sampah B3. Di satu sisi kami memiliki regulasi, PT TIL pasti memiliki skill dan keahlian sehingga akan kami dorong agar dapat selaras,” kata Bupati.

Terkait rencana pembangunan kawasan industri di Kabupaten Subang, kata Bupati, limbah B3 harus dikelola dengan baik.

“Terlepas industrialisasi atau tidak, namanya sampah harus ditangani secara khusus,” jelasnya.

Presiden Direktur PT. TIL, Utomo, mengaku perusahaannya sudah berpengalaman dalam bidang environmental khususnya pengelolaan limbah B3.

“Sudah sejak 1995 dan usaha yang bergerak di bidang waste management dan menurut kami di Kabupaten Subang terdapat peluang usaha bagi kami,” kata Utomo.

Dikatakan, perusahaannya saat ini telah memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 di Kabupaten Majalengka.

“Kami memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 di Majalengka, jadi tidak terlalu jauh dari Subang sekaligus kami memiliki fasilitas transporter mandiri untuk mengumpulkan limbah. Kami mengumpulkan limbah B3 sesuai ijin Kementerian KLHK dan diubah menjadi bahan baku semen,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa selesai jika hanya menggunakan strategi land fill atau timbunan dan sekaligus menyampaikan dengan adanya rencana pembangunan kawasan industri, Kabupaten Subang harus memiliki fasilitas pengolahan limbah terpadu.

“Kami tidak mau hanya memiliki land fill yang hanya ditimbun. Pengelolaan limbah B3 adalah solusinya. Ketika besok kawasan industri sudah jadi, Subang akan memerlukan pengelolaan limbah terpadu yang akan menjadi value tambahan bagi investor,” ujarnya.

Menanggapi paparan Presiden Direktur PT. TIL, Bupati Subang menyatakan Kabupaten Subang harus menyiapkan pengolahan limbah B3 sebelum kawasan industri ada.

“Ini adalah awal untuk kami bekerja sama untuk mengelola limbah B3 dari perusahaan yang ada di Kabupaten Subang untuk diolah di Majalengka. Saat ini di Subang belum begitu ramai industri, tapi sudah ada persiapan. Itu tepat sekali karena kalau sudah terlanjur ramai industri, akan sulit untuk membuat pengelolaan limbah terpadu jika tidak disiapkan dari sekarang,” ucap Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Subang menegaskan, saat ini Kabupaten Subang sedang berusaha meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memaksimalkan BUMD.

“Saya tidak bermaksud memalak PT TIL, tetapi kami memiliki BUMD yang minimal perusahaan yang ada di Subang bisa bekerja sama dengan BUMD dan dinas terkait hanya mengawasi saja,” ungkapnya.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait