Pemkab Subang Targetkan Pendapatan Tahun 2023 Rp 2,85 Triliun dan Rp 6 Miliar untuk Modal Perumda Tirta Rangga

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pada rapat paripurna DPRD Subang, Selasa, (4/10/2022), Bupati Subang H. Ruhimat bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, menyampaikan pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur, mengatakan, pendapatan pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 2,85 triliun. Jika dibandingkan dengan alokasi pendapatan pada KUA/PPAS tahun 2023, ada kenaikan sebesar Rp 170,83 miliar.

Bacaan Lainnya

“Pendapatan daerah pada KUA/PPAS tahun 2023 telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif sebesar Rp 2,68 triliun,” kata Wakil Bupati.

Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata Wakil Bupati, direncanakan sebesar Rp 590,35 miliar. Angka PAD pada RAPBD tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,06 miliar, bila dibandingkan dengan target PAD pada KUA/PPAS tahun 2023 sebesar Rp 589,29 miliar.

Pendapatan transfer pada RAPBD tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 2,23 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 169,78 miliar jika dibandingkan dengan alokasi KUA/PPAS tahun 2023 sebesar Rp 2,06 triliun.

“Pendapatan transfer ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah terbagi dua golongan, yaitu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, yang terdiri dari Dana Perimbangan dan Dana Desa, serta Pendapatan transfer antar daerah, yang terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan provinsi,” katanya.

Terkait pos belanja dalam RAPBD tahun 2023, katanya, klasifikasi belanja untuk APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah adalah belanja operasi yang di dalamnya terdiri dari belanja pegawai belanja barang dan jasa belanja bunga belanja subsidi belanja hibah dan belanja bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Belanja Pemkab Subang untuk tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 2,95 triliun atau turun sebesar 1,81% dari alokasi belanja yang terdapat dalam KUA/PPAS tahun 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk pembiayaan Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 133,94 miliar. Rencananya akan dipergunakan untuk menutupi defisit belanja daerah

Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023 sebesar Rp 30 miliar, diperuntukkan bagi pembentukan dana cadangan Pilkada, dan sebesar Rp 6 miliar penyertaan modal kepada Perumda Tirta Rangga.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait