Santunan Rp 150 Juta Diberikan Maxim kepada Korban Kecelakaan di Bandung

  • Whatsapp

Kota Bandung, spiritnews.co.id – Maxim selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna ataupun mitranya. Salah satunya dalam hal perlindungan bagi yang menggunakan layanan Maxim.

Melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI), Maxim memberikan santunan kepada penumpang yang mengalami kecelakaan pada saat menggunakan Maxim di Kota Bandung. Hal ini merupakan bentuk kepedulian Maxim terhadap penggunanya.

Bacaan Lainnya

Peristiwa kecelakaan ini dialami oleh seorang driver Maxim berinisial IH yang sedang berkendara bersama dengan penumpang berinisial MR. Pada saat itu IH sedang menjalankan pesanannya dari titik penjemputan di Jalan Lengkong Besar menuju ke Jalan Terusan Pasirkoja, namun saat berada di Jalan Otista, IH dan MR ditabrak oleh pengendara motor lainnya yang melintas di jalan tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan ini terjadi diduga karena pengendara motor yang menabrak korban diduga berkendara dengan kecepatan  tinggi sehingga menabrak korban. Akibat dari peristiwa ini, driver IH mengalami luka-luka ringan, namun penumpang MR mengalami luka dibagian kepala dan perut. MR dilarikan ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa MR tak dapat diselamatkan dan MR dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Sartika Asih.

Santunan sebesar Rp150.000.000 telah diberikan kepada keluarga MR, yang diberikan langsung oleh Rian Herdiansyah, selaku Head of Subdivision Maxim Bandung dan diterima oleh istri MR. Sedangkan, driver IH hanya mengalami luka-luka ringan, sehingga IH tidak melakukan pengajuan klaim ke Maxim.

“Maxim bersama YPSSI hadir untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pengemudi dan penumpang dari kecelakaan lalu lintas pada saat menggunakan aplikasi Maxim. Kami mengimbau kepada seluruh mitra kami agar selalu menggunakan atribut keselamatan yang lengkap, serta selalu berhati-hati dalam berkendara guna menghindari hal-hal yang tidakdiinginkan,” kata Rian.(rls/red/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait