Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menuntut langkah konkret Dinas Perikanan dan Kelautan Karawang terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih sangat rendah.
Pasalnya, hingga Triwulan 3, PAD di Dinas Perikanan dan Kelautan baru mencapai 25 persen. PAD tersebut bersumber dari penarikan retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Balai Benih Ikan (BBI).
Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi akan mengawal kinerja Dinas Perikanan di bawah kepemimpinan Kepala Dinas baru, Ade Sudiana.
“Kita tunggu langkah konkretnya dan akan kita evaluasi nanti di triwulan akhir,” katanya, Senin (24/10/2022).
Kendati demikian, ia apresiasi optimisme Ade Sudiana yang berkomitmen mengejar sisa target PAD di Triwulan terakhir.
“Kita apresiasi pernyataan Kadis yang baru yang akan menggenjot PAD di Dinas Perikanan,” ujar Derus sapaan akrabnya.
Berdasarkan catatannya, capaian PAD Dinas Perikanan di triwulan ketiga baru 19,73 persen dari target sebesar Rp 775 juta.’
“Catatan terakhir kami pada bulan September dari target PAD tahun 2022 sebesar Rp 775.000.000 baru tercapai Rp 152.900.120 atau 19,73%,” ungkapnya.(ybs/ops/sir)