Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang akan membangun pengolahan sampah di area Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Demikian dikatakan Bupati Subang H. Ruhimat, atau yang akrab disapa Kang Jimat saat meninjau TPST Jalupang, Senin, (24/10/2022).
“Kita juga akan membangun perkantoran. Kedepan, TPST Jalupang ini akan terdapat pengolahan sampah menjadi bijih plastik dengan kapasitas produksi 20 ton dan juga kompos organik,” kata Bupati.
Saat ini, di TPST Jalupang sudah disiapkan lokasi untuk pemilahan sampah. Selain itu, di lahan seluas kurang lebih 14 hektar itu, Bupati menginginkan adanya pembatas TPST dan juga pendalaman kolam limbah.
“Sehingga tidak mencemari wilayah tanah garapan warga sekitar,” ungkapnya.(sir/red)