Penularan Melalui Hubungan Homo Seksual, Jumlah HIV/AIDS Sejak Tahun 1999 di Subang Capai 2.536 Kasu

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Sejak tahun 1999 hingga akhir tahun 2021, jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Subang mencapai 2.536 kasus. Penularan penyakit HIV/AIDS ini mayoritas akibat hubungan sesama jenis atau hubungan homo seksual.

“Bahkan beresiko sebesar 73%. Penularannya akibat hubungan homo seksual,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S,Sos, M.Si, saat  membuka pelatihan dan pembentukan Warga Peduli Aids (WAPA) di Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (25/10/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Warga Peduli AIDS merupakan wadah peran serta masyarakat untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS. Program Warga Peduli AIDS ini dibentuk oleh Komisi Penanggulangan AIDS di tingkat kecamatan/desa, dusun/kampung, rukun warga, dan rukun tetangga.

“Data Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Subang juga menunjukan adanya kecenderungan kenaikan kasus pedonor pengidap HIV dan SIFILIS,” kata Nuroni, yang juga Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS Subang ini.

Ia mengimbau, dengan adanya program pelatihan dan pembentukan WAPA bisa mengendalikan dan menciptakan penanganan yang serius dan komperhensif untuk penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Subang.

“Saya yakin, bersama peran aktif dari semua elemen masyarakat, instansi pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat yang secara konsisten dan berkesinambungan, kita bisa cegah dan kendalikan IMS, HIV dan AIDS di Kabupaten Subang ini dengan baik, sehingga Insya Allah kita bisa mewujudkan Subang Jawara lahir bathin,” ungkapnya.(sir/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait