Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Memiliki jaminan kesehatan merupakan suatu keharusan bagi Yulianti (38), warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Karena, ia meyakini penyakit bisa datang kapan saja tanpa mengenal waktu maupun usia. Sehingga Yulianti memilih Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai jaminan kesehatan pertama bagi keluarganya.
“Awalnya saya dan keluarga terdaftar sebagai peserta dari segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), namun karena saya resign dari pekerjaan, saya beralih status menjadi segmen peserta mandiri. Sebetulnya saya belum pernah memakai kartu JKN, alhamdulillah kami selalu diberi kesehatan. Namun di sisi lain saya paham betapa pentingnya memiliki jaminan kesehatan bagi keluarga saya,” kata Yulianti, kepada wartawan, di Karawang, Sabtu (29/10/2022).
Dikatakan, perjalanannya menjadi peserta JKN ternyata tidak semulus yang dia bayangkan. Pandemi Covid-19 membawa dampak yang cukup berat pada kondisi keuangan keluarganya. Dia sempat mengalami kesulitan dalam membayar iuran JKN setiap bulan. Hal ini mengakibatkan status kepesertaan JKN Yulianti beserta keluarganya menjadi tidak aktif karena telah menunggak beberapa bulan belakangan.
“Saya tidak tahu harus bagaimana membayar tunggakan tersebut karena setiap bulan bertambah terus. Akhirnya saya memberanikan diri bertanya ke BPJS Kesehatan melalui telepon. Petugas BPJS Kesehatan pun mengarahkan saya untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan iuran JKN saya dengan mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Alhamdulillah ternyata saya masih dikasih kesempatan untuk memiliki jaminan kesehatan,” katanya.
Adapun Program REHAB besutan BPJS Kesehatan ini merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Diharapkan dengan adanya Program REHAB ini dapat memberikan kemudahan pembayaran tunggakan kepada peserta untuk melunasi tunggakan iurannya. REHAB juga dilaksanakan guna meningkatkan kolektabilitas iuran PBPU.
“Ternyata cara pendaftarannya sangat mudah dan bisa kita lakukan di rumah tanpa harus ke kantor. Saya diarahkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN pada ponsel saya. Kemudian saya mengikuti langkah-langkah pendaftaran REHAB. Alhamdulillah selesai dengan cepat. Kalau cicilan REHAB ini sudah lunas keluarga saya kembali bisa memiliki jaminan kesehatan. Semoga kami dapat terus rutin membayar iuran JKN demi keberlangsungan Program JKN bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.(ybs/ops/sir)