Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan awal registrasi sosial dan ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober – 14 November 2022.
Kepala BPS Kabupaten Subang Muhammad Sholihin, kini pihaknya tengah mempersiapkan petugas Regsosek. Pendataan awal Registrasi Sosial dan Ekonomi ini langkah awal menuju data yang terintegrasi.
“Kemudian, di tahun depan akan diadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama pemerintah desa setempat untuk memvalidasi data yang ada. Sebab, data yang dihimpun akan dijadikan dasar oleh pemerintah untuk melaksanakan program sosial ekonomi yang tepat sasaran,” kata Sholihin, saat silaturahmi dengan Bupati Subang. H. Ruhimat, atau yang akrab disapa Kang Jimat di Subang, Senin (31/10/2022).
Dikatakan, pendataan awal Regsosek ini mengikuti seluruh mekanisme yang ada. Mulai dari melengkapi dokumen hingga menjawab pertanyaan yang diajukan oleh petugas selama kurang lebih 20 menit, yang berisi pertanyaan terkait kondisi sosial ekonomi.
“Kegiatan pendataan awal Regsosek ini dapat menjadi gambaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang dalam menyukseskan pendataan awal Regsosek, sehingga nantinya program-program dari Pemerintah lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Subang. H. Ruhimat, atau yang akrab disapa Kang Jimat, langsung memerintah camat, lurah dan kepala desa agar berperan untuk mensukseskan pendataan awal Regsosek ini.
“Maksimalkan Pak Camat Pak Lurah,” tegas Bupati.(sir/red)