Mitra Pengemudi Maxim di Cirebon Terima Santunan Kecelakaan Melalui YPSSI

  • Whatsapp

Kota Cirebon, spiritnews.co.id – Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial AHD menerima santunan biaya pengobatan dari YPSSI sebesar Rp  7.325.700. Santunan ini diberikan oleh Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) dalam bentuk penggantian biaya pengobatan atas kecelakaan yang dialami.

Hal ini dilakukan sebagai wujud dari perlindungan Maxim kepada mitra pengemudi dan pengguna yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim. AHD mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan dari pelanggan.

Bacaan Lainnya

Kecelakaan terjadi dikarenakan AHD kehilangan kendali karena berusaha menghindari pejalan kaki yang menyeberang jalan secara sembarangan. Akibat peristiwa nahas tersebut, AHD mengalami patah pada bagian kaki. Head of Division Maxim Cirebon, Ivan Chandra Yumas, mengatakan, YPSSI sangat membantu para mitra pengemudi Maxim di Kota Cirebon.

“Adanya santunan dan asuransi dari YPSSI ini sangat membantu seluruh mitra pengemudi Maxim di kota Cirebon yang mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan dari penumpang. Santunan yang diberikan oleh YPSSI pada kasus ini benar-benar membantu mitra pengemudi untuk proses pemulihan
kesehatannya,” katanya.

“Mitra pengemudi (AHD) mengucapkan terima kasih kepada Maxim atas kepedulian terhadap kondisinya. Selain mitra pengemudi, YPSSI juga melindungi keselamatan penumpang Maxim. Jadi, penumpang dapat merasa aman dan tidak perlu ragu untuk menggunakan layanan Maxim,” ujarnya.

Perlu diketahui, penggantian biaya pengobatan hingga santunan kecelakaan lainnya yang dialami oleh mitra pengemudi akan diberikan oleh YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari mitra pengemudi.

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

Berdiri sejak Oktober 2021, YPSSI bekerja sama dengan Maxim dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada penumpang maupun mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat menggunakan Maxim.

Hingga bulan Oktober 2022,  YPSSI telah memberikan jumlah santunan lebih dari Rp 3.000.000.000 kepada mitra pengemudi dan pengguna layanan Maxim yang mengalami kecelakaan saat berkendara dengan menggunakan Maxim.(rls/red/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait