Subang Terima Penghargaan JDIH 2022, Wakil Gubernur : Kesadaran Hukum Masyarakat Jawa Barat Meningkat

  • Whatsapp

Kota Bandung, spiritnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan, kesadaran masyarakat Jawa Barat terhadap hukum meningkat secara signifikan.

“Berbicara kesadaran hukum, masyarakat Jawa Barat seiring dengan peningkatan intelektualitas, dibuktikan dengan kesejahteraan meningkat, ekonomi, IPM, pendidikan, kesehatan termasuk kesadaran hukum Jawa Barat pun meningkat,” kata Wakil Gubernur saat penyerahan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2022 dan Penghargaan SIDBANKUMDA, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis, (03/10/2022).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, korelasi peningkatan sadar akan hukum akan berbanding lurus dengan moral dan adab serta perilaku hidup sehari-hari. Masyarakat sadar hukum identik dengan peningkatan moral dan akhlak, semakin sadar tentang hukum semakin tidak mau melaksanakan hal-hal yang bertentangan baik dengan agama.

Ia menekankan bahwa momentum penghargaan ini harus dijadikan motivasi oleh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk terus memperbaiki kualitas masyarakat terhadap kesadaran hukum.

“Mudah-mudahan penghargaan yang diterima hari ini menjadi motivasi ke arah yang lebih baik lagi dan juga menjadikan dorongan serta menjadikan motivasi kepada mereka yang belum mendapatkan penghargaan,” katanya.

Ia mengajak masyarakat Jawa Barat untuk tetap menjaga solidaritas dan soliditas dalam pembangunan Jawa Barat, baik pada level desa sampai provinsi.

Selanjutnya, Wakil Gubernur membunyikan angklung sebagai simbol Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2022 Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dalam rangka menindak lanjuti hasil penilaian desa/kelurahan sadar hukum di Provinsi Jawa Barat tahun 2022, juga merupakan agenda tahunan yang selalu diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum.

Asisten Pemerintah, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Jawa Barat, Dewi Sartika, mengatakan, mengacu pada Dasar Hukum Peraturan Gubernur Jawa Barat No15 tahun 2014 tentang pentunjuk teknis lomba desa/kelurahan sadar hukum dan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 180/Kep547 tahun 2022 tentang desa/kelurahan sadar hukum di daerah Provinsi Jawa Barat.

“Ini sebagai upaya pembinaan dalam mewujudkan prilaku sadar hukum demi tegaknya supremasi hukum. Sehingga masyarakat dan aparat pemerintah menyadari dan menghayati, hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan prilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum, demi tegaknya supremasi hukum,” kata Dewi.

Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Audy Murfi M.Z, mengapresiasi komitmen Provinsi Jawa Barat akan capaian desa/kelurahan sadar hukum Jawa Barat dengan posisi tertinggi.

“Capaian desa/kelurahan terhadap kesadaran hukum di Provinsi Jawa Barat merupakan jumlah tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia dengan total presentase 53,63%,” kata Audy.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, menerima penghargaan JDIH tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI.

Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Subang yang telah kooperatif dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum.

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak terkhusus untuk Desa Koranji, Karanghegar, Tanjungsari Timur, dan Desa Cijambe, serta seluruh masyarakat Subang yang telah mendukung dalam mewujudkannya,” kata Wakil Bupati.(sir/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait