Ingatkan Wartawan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat : Selalu Terapkan Kode Etik Jurnalis

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat, Oland PH Sibarani mengingatkan wartawan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang agar mentaati dan menerapkan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas jurnalisnya.

“Jangan bosan-bosan untuk terus membaca, memahami dan menerapkan Kode Etik Jurnalistik. Agar kita akan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan dalam menjalankan tugas jurnalis,” kata Oland, dalam pembukaan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik yang diselengarakan PWI Karawang bekersajama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Karawang, di Karawang, Jumat (4/11/2022).

Bacaan Lainnya

Lokakarya Kode Etik Jurnalistik ini didukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan mengusung tema Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik Jurnalistik. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri, Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman.

Menurut Oland, Kode Etik Jurnalistik adalah kumpulan atau himpunan norma atau etika di bidang jurnalistik yang dibuat oleh, dari dan untuk wartawan. Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat, dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan soal pentaatan dan penerapan Kode Etik Jurnalistik ini.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik yang diselenggarakan PWI dan SMSI Karawang ini,” katanya.

Sekda Karawang Acep Jamhuri, mengatakan, Lokakarya Kode Etik Jurnalistik ini sangat baik digelar. kode etik sangat penting bukan hanya bagi wartawan, akan tetapi seluruh lembaga atau instansi.

“Bukan hanya wartawan saja ada kode etik, PNS juga ada, kepolisian, TNI juga kan ada. Pemberitaan yang tidak akurat, tidak faktual bahkan hoaks akan sangat berbahaya. Berbahaya terhadap orang yang diberitakan, instansi, bagi masyarakat, juga berbahaya bagi wartawan itu sendiri. Karena itu melanggar kode etik itu tadi, tapi bukan berarti pemda anti kritik atau koreksi. Silahkan asal sesuai fakta dan kode etik juga kan ya,” kata Acep.

Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman, mengatakan, peran media sangat penting.  Makanya, lembaga atau institusi pasti memiliki saluran media untuk menginformasikan terkait kegiatan di lembaga tersebut. Diharapkan, media ini dapat memberitakan berita baik, benar dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Maka penting kode etik ini agar bisa melakukan itu. Ini suatu kegiatan internal yang baik agar wartawan kembali ke marwahnya, kadang pengaplikasiannya kurang maksimal,” kata Dandim.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait