Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berkolaborasi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang menggelar Lokakarya Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022).
Acara yang didukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ini mengusung tema Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik Jurnalistik. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri, Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman, Ketua PWI Karawang Aep Saepulloh, Ketua SMSI Karawang Nurdin Pelez, Ketua IJTI Purwasuka Rudi Setiawan, dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat, Drs. Oland PH Sibarani.
Pada kesempatan itu, Acep Jamhuri, mengatakan, Lokakarya Kode Etik Jurnalistik ini sangat baik digelar. Kode etik sangat penting bukan hanya bagi wartawan, akan tetapi seluruh lembaga atau instansi.
“Bukan hanya wartawan saja ada kode etik, PNS juga ada, kepolisian, TNI juga kan ada,” kata Acep.
Menurutnya, pemberitaan yang tidak akurat, tidak faktual bahkan hoaks akan sangat berbahaya. Berbahaya terhadap orang yang diberitakan, instansi, bagi masyarakat, juga berbahaya bagi wartawan itu sendiri.
“Karena itu melanggar kode etik itu tadi, tapi bukan berarti pemda anti kritik atau koreksi. Silahkan asal sesuai fakta dan kode etik juga kan ya,” jelas dia.
Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman, mengatakan, peran media sangat penting.
Makanya, lembaga atau institusi pasti memiliki saluran media untuk menginformasikan terkait kegiatan di lembaga tersebut.
Maka diharapkan, media ini dapat memberitakan berita baik, benar dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Maka penting kode etik ini agar bisa melakukan itu. Ini suatu kegiatan internal yang baik agar wartawan kembali ke marwahnya, kadang pengaplikasiannya kurang maksimal,” katanya.
Ketua PWI Karawang, Aep Saepulloh, mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mengingatkan kembali tentang kode etik jurnalistik.
Pasalnya, di Karawang banyak sekali kejadian kekerasan terhadap wartawan. Di sana menjadi pertanyaan kenapa itu bisa terjadi. Apakah saat bekerja wartawan Karawang sudah menjalankan kode etiknya dengan baik atai tidak.
“Karawang butuh kode etik jurnalistik itu. Menyusul Karawang banyak sekali tindakan kekerasan terhadap wartawan, apa kita harus intropeksi diri, apakah kita tidak pakai kode etik dalam bekerja kita atau seperti apa,” kata Aep.
Ketua Pelaksana, Cikwan Suwandi, menambahkan acara berkat kolaborasi yang baik antara Pemkab Karawang dengan para media, khususnya PWI dan SMSI Karawang.
“Tentunya ini saling mengingatkan kita dalam pewartawan tentang kode etik jurnalistik dan juga perlindungan hukum,” kata Cikwan.
Kegiatan ini diikuti 50 wartawan dari PWI Karawang, SMSI Karawang dan IJTI Karawang.
Pemateri dalam kegiatan ini, diantaranya Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Jabar M. Syafrin Zaini, GM Karawangbekasi.diswai.id Suhlan Pribadi, Anggota DK PWI Jabar Suherlan dan Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar Dian Suryana.(ops/sir)