Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Perumdam Tirta Tarum, Jum’at (4/11/2022). Dalam kunjungan ini salah satunya membahas terkait kenaikan tarif Perumdam yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Direktur Utama Perumdam Tirta Tarum, M. Soleh, mengatakan, penyesuaian tarif saat ini lebih tepatnya disebut reklasifikasi karena tidak semua golongan mengalami kenaikan. Hal ini seharusnya sudah mulai berjalan sejak Maret 2022, namun baru dilaksanakan pada November ini.
“Kalau ada yang bilang tarif naik sejak Agustus, itu tidak benar,” kata M. Soleh.
Ia mengaku telah melakukan sosialisasi dalam waktu yang cukup panjang melalui kegiatan PATEN dan juga melalui outlet-outlet pembayaran. Sehingga informasi penyesuaian tarif dapat sampai ke pelanggan Perumdam.
“Kami melakukan sosialisasi melalui kegiatan PATEN. Selain itu di setiap outlet juga kami informasikan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II, Asep Dasuki, mengatakan, sosialisasi kenaikan tarif dari Perumdam Tirta Tarum belum efektif, sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi tersebut.
“Dengan waktu sosialisasi yang cukup panjang masih banyak masyarakat yang belum mengetahui akan adanya kenaikan tarif pada bulan ini. Itu tandanya sosialisasi yang sudah dilakukan belum efektif,” kata dia.
Politisi PKB ini menyebut, Perumdam Tirta Tarum harus lebih berinovasi dalam melakukan sosialisasi, semisal dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
“Akses masyarakat terhadap media sosial sangat tinggi, seharusnya ini dapat dimanfaatkan Perumdam untuk sosialisasi. Selain mensosialisasikan melalui akun media sosial Perumdam, bisa juga membangun kerjasama dengan influencer yang ada di Karawang seperti akun instagram ckp.info, info_krw atau pun Facebook Karawang Info. Atau bisa juga dengan memaafkan Tiktok. Inovasi sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan,” tandasnya.(ybs/ops/sir)