Jakarta, spiritnews.co.id – Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) bersama masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera mencopot Dani Ramdan dari jabatannya sebagai Pj Bupati Bekasi.
Ketua BKPK perwakilan Kabupaten Bekasi, Hidayat, mengatakan, Dani Ramdan terbukti membuat kesepakatan tertulis dengan pihak lain untuk menduduki jabatan sebagai Pj Bupati di Kabupaten Bekasi.
“Dani Ramdan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Kepala Badan Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat pada pertengahan April menandatangani kesepakatan dengan Doni Ardon selaku Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi. Kesepakatan tersebut bernada permintaan sesuatu berhubungan dengan jabatan untuk menjadi Pj Bupati Bekasi tanggal 22 Mei 2022 lalu,” kata Hidayat.
Dalam kesepakatan itu, BPKP menilai Dani Ramdan telah menjadi perantara untuk tujuan mendapatkan keuntungan pribadi dan orang lain.
“Dalam kesepakatan itu, Dani Ramdan terbukti bekerja mengutamakan kepentingan pribadi dan tidak melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggungjawab,” kata Hidayat.
BKPK menilai tindakan Dani Ramdan sebagai bentuk pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Dari kajian kami berdasarkan adanya temuan kesepakatan tersebut, Dani Ramdan dianggap telah melakukan pelanggaran berat displin ASN,” katanya.
Dikatakan, selain membuat kesepakatan tertulis terhadap SMSI, Dani Ramdan juga menjanjikan sesuatu kepada sejumlah ormas yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Dani Ramdan, sebelum diputuskan menjadi Pj Bupati Bekasi juga menjanjikan sesuatu kepada sejumlah ormas untuk mendukungnya sebagai Pj Bupati Bekasi. Tindakan ini sangat tidak dibenarkan,” tegasnya.
BKPK berharap dugaan pelanggaran Dani Ramdan tidak boleh dianggap sepele dan dibiarkan berlarut-larut. Diharapkan, Menteri Dalam Negeri segera menyelesaikan kasus ini secepatnya dan mencopot Dani Ramdan dari jabatannya sebagai Pj Bupati Bekasi.
Sambil membentangkan spanduk, sejumlah massa juga berorasi satu persatu meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secepatnya memberhentikan Dani Ramdan.
Aksi unjuk rasa BKPK berjalan aman dan tertib dengan pengawalan ketat anggota kepolisian dan petugas keamanan di Kantor Kementerian Dalam Negeri. Usai melakukan aksi ke Kemendagri, massa pendemo berpindah orasi ke lokasi Patung Kuda di jantung Ibukota Jakarta.(ops/sir)