Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Utara akan melanjutkan perbaikan Jalan Nasional di Simpang Empat Lampu Merah menuju Kecamatan Tanah Jambo Aye yang rusak parah.
Kepala Dinas PUPR Aceh Utara, Edi Anwar, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Muhammad, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar pada Dana Otonomi Khusus (DOKA) untuk pekerjaan perbaikan jalan nasional tersebut.
“Terkait pemberitaan di salah satu media, seolah – oleh jalan kota Panton Labu terkesan dibiarkan karena sudah sangat lama rusak tidak dilakukan perbaikan. Itu tidak benar. Jalan kota Panton Labu mulai dari Jalan Nasional Simpang Empat Lampu Merah dengan lebar 15 meter menuju Desa Mns Ara atau lebih dikenal Ruas Jalan Panton Labu – Langkahan baru selesai pemeliharaan beberapa bulan lalu,” kata Muhammad, kepada spiritnews.co.id, di kantornya, Minggu (13/11/2022).
Diakuinya, pemeliharaan tersebut dilaksanakan oleh kontraktor CV. Graha Indah Mandiri. Anggarannya bersumber DOKA Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 sebesar Rp 1,45 miliar.
“Terlihat di lapangan didepan toko warga masih baru dan belum kering aspal hot mix-nya. Untuk pekerjaan yang kondisinya rusak berat, kita belum tuntaskan secara menyeluruh karena dengan keterbatasan anggaran. Pekerjaan akan dilanjutkan pada tahun 2023 dengan sekitar Rp 1,8 miliar,” jelasnya.
Diakuinya, perbaiki jalan antar kecamatan yaitu Jalan Panton Labu – Langkahan disamping irigasi memang kondisi saat ini rusak berat seperti di Simpang Tiga sangat memprihatinkan dan butuh dana pemeliharaan sebesar Rp 10 miliar.
“Kondisi jalan yang rusak pada saat ini masih layak digunakan pada saat itu, belum terjadi kerusakan seperti tampak pada saat sekarang,” ujarnya.
Jalan Kabupaten Aceh Utara dari 2.032,8 Km, posisi survey kondisi akhir 2021 hanya 35% persen dalam kondisi mantap, 65% dalam kondisi tidak mantap. Dibutuhkan anggaran sebesar Rp 3,9 triliun untuk perbaikan.(mah/sir)