Kabupaten Samosir, spiritnews.co.id – Dalam mengayomi masyarakat, Polres Samosir yang dipimpin AKBP Josua Tampubolon, SH,MH, mengedepankan Dalihan Na Tolu (sosial kultura), Stola dan Culture Budaya Batak untuk mencapai restorative justice.
Hal ini dilakukan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, dalam menyerap kearifan lokal di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Setiap hari Kamis, anggota polisi dan sipil Polres Samosir diwajibkan mengenakan pakaian Stola bermotif ulos.
“Memakai stola bukan saja sebagai ajang keindahan, melainkan membuktikan Polres Samosir menjadi contoh kepada warga agar terus memelihara budaya dan tradisinya,” kata AKBP Josua Tampubolon, di Mapolres Samosir, Kamis (17/11/2022).
Diakuinya, stola dengan motif ulos salah satu upaya memperkenalkan budaya Batak, apalagi saat ini Kaldera Toba atau yang lebih dikenal sebagai Danau Toba sudah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, pada Selasa 2 Juli 2020 lalu.
“Kita kemarin sudah menetapkan hari ulos. Dan melakukan konvoi ulos terpanjang pada hari ulos. Kalau tidak kita, siapa lagi mencintai budaya kita. Dan saya tidak mau seni budaya kita diklaim oleh bangsa lain, kita cinta budaya Indonesia,” tegasnya.
“Pemerintah Indonesia kan sudah berhasil meyakinkan Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan itu bahwa Kaldera Toba memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat lokal, khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati. Jadi, begitu juga dengan institusi Polri khususnya Polres Samosir, saya wajibkan memakai stola ulos setiap hari Kamis bukti kita juga mengedepankan budaya atau culture daerah,” tambahnya.
Kepada jajarannya, AKBP Josua Tampubolon berpesan agar tidak sekadar mengenakan, melainkan lebih mengartikan pemakaian bahwa ada nilai yang terkandung, layaknya ulos sebagai lambang penghangat dan kasih pada orang Batak.
“Untuk penggunaan stola, kita tetapkan setiap hari Kamis, seluruh personil Polres dan Polsek untuk mengenakannya,. Kita sudah buat masing-masing personil dalam penggunaan stola-nya, dengan membordir namanya di masing-masing stola, agar bisa saling menjaganya,” jelasnya.
Demikian juga dalam mengayomi masyarakat, namun harus juga tegas dan berwibawa menegakkan hukum setegak-tegaknya.
Tercatat, Polres Samosir dibawah kepemimpinan AKBP Josua Tampubolon juga selalu mengambil langkah persuasif dalam menyelesaikan persoalan di wilayah hukumnya.
“Kekeluargaan, adalah cara yang kami kedepankan yakni melalui restorative justice dengan mencampurkan falsafah orang Batak “Dalihan Na Tolu” dalam setiap persoalan yang memang layang diselesaikan dengan cara itu,” ujarnya.
“Selama kita terapkan metode Dalihan Na Tolu, banyak permasalahan menjadi lebih baik dan indah dalam keharmonisan berkeluarga dan bermasyarakat Kabupaten Samosir ini,” ungkapnya.(rls/red/sir)