Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Bertransformasi sebagai Polri Presisi, Polres Karawang, khususnya Polsek Tirtajaya aktif dalam menyuguhkan kegiatan positif, agar Polri semakin dekat dengan masyarakat. Tidak hanya dalam memwujudkan kondusifitas, sesuai dengan program quick wins, Polri juga harus selalu ada untuk masyarakat.
Hal ini merupakan ide Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono yang terus berinovasi demi mewujudkan polisi yang modern, dan polisi yang presisi. Kali ini, Selasa (22/11/2022), anggota Bhabinkamtibmas Desa Medan Karya, Polsek Tirtajaya, Bripka Didi Yanwar melaksanakan Sambang dan Silaturahmi sekaligus mensosialisasikan “Program Dumas Polisi Keliling dan Lapor Pak Kapolsek” serta “Membagikan Kartu Nama” dan Memberikan Arahan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) baik mengenai Undang-undang lalulintas dan bahaya balapan liar, pembulian, bahaya narkoba, serta tawuran pelajar kepada guru SMPN Satap 1 Tirtajaya dan masyarakat Dusun Guhamulya, RT 006/002, Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, melalui Kapolsek Tirtajaya, Iptu Wahyu Kurniawan, mengatakan, anggota Bhabinkamtibmas Desa Medan Karya Polsek Tirtajaya, Polres Karawang melaksanakan Sambang dan Silaturahmi sekaligus membagikan kartu nama, dan memberikan arahan kamtibmas.
“Sesuai program quick wins, dan bertransformasi menjadi Polri Presisi, anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada unsur masyarakat. Tujuannya agar melekat dan mudah terkenal dengan masyarakat,” kata Kapolsek, kepada spiritnews.co.id, melalui siaran tertulisnya, Selasa (22/11/2022).
Diakuinya, Polsek Tirtajaya melaksanakan arahan Kapolres Karawang untuk mensosialisasikan Program Dumas Polisi Keliling dan Lapor Pak Kapolsek, membagikan Kartu Nama, dan memberikan arahan Kamtibmas.
Adapun imbauan mengenai Kamtibmas yang disampaikan kepada guru SMPN Satap 1 Tirtajaya dan masyarakat Desa Medankarya adalah, agar menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi keamanan di lingkungan, berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek bila ada permasalahan atau kejadian yang melanggar hukum.
“Dengan diberikannya Kartu Nama oleh Bhabinkamtibmas, masyarakat akan lebih mudah menghubungi kami dalam menindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang ada,” ungkapnya.(ops/sir)