Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Untuk lebih dekat dengan masyarakat, aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, Polsek Tirtajaya melaksanakan minggon keliling dari desa ke desa.
Kali ini, Rabu (23/11/2022), Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan sebagai perwakilan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, mengikuti minggon di Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Jawa Barat, yang dihadiri Sekretaris Desa Asep Supriyadi, perangkat desa, kepala dusun, RT, Linmas, BPD, dan LMP desa setempat.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, menyampaikan arahan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, kepada para peserta minggo yang berjumlah kurang lebih 20 orang.
“Kami mengingatkan terkait regulasi tentang domisili yang dikeluarkan oleh desa terhadap warga pendatang baru,” kata Kapolsek Tirtajaya, kepada spiritnews.co.id, melalui siaran tertulisnya, Rabu (23/11/2022).
Selain itu, sesuai arahan Pak Kapolres Karawang, kata Kapolsek, ia juga megimbau pemerintah desa setempat mengaktifkan kembali ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (Siskamling) untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan kriminalitas.
“Kami berharap aparat desa dapat selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol di Desa Tambaksari,” katanya.
Tak lupa, Kapolsek juga mengimbau para kepala desa se-Kecamatan Tirtajaya agar mengantisipasi pergantian atau perubahan musim lebih berhati-hati dan waspada bencana banjir maupun angin puting beliung.
Yang lebih penting adalah semua kegiatan menjelang perayaan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023, harus berjalan aman dan tertib.
“Di minggon ini saya mensosialisasikan program Quick Wins Presisi melalui Pos Polisi Keliling dan membagikan Kartu Nama Bhabinkamtibmas untuk memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan anggota polisi,” ungkapnya.(ops/sir)