Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang, H. Ruhimat menyerahkan 312 sertifikat tanah Program PTSL dan Peluncuran Sinanasmadu, di Kantor Desa Cisaat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022).
PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap) ini merupakan progam BPN sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftarkan status kepemilikan lahan.
Sedangkan Sinanasmadu adalah Sistem Informasi Pertanahan Nasional yang Terintegrasi, Mandiri, dan Terpadu yang merupakan aplikasi untuk memudahkan proses pendataan kepemilikan tanah.
Kepala Desa Cisaat, Suryana, mengaku bahagia atas program dari BPN terkait pendataan kepemilikan lahan di Desa Cisaat. Saat ini sertfikat yang dibagikan 312 buku.
“Alhamdulillah ini berkat bantuan BPN. Dari 6 ribu bidang lahan, tinggal 200 bidang lahan lahi yang belum diukur dan hari ini dibagikan 312 sertifikat,” kata Suryana.
Selain membagi sertifikat tanah, BPN Subang juga memberikan kemudahan dalam pengukuran tanah melalui Aplikasi Gercep yang sangat berguna bagi pembangunan Desa Cisaat.
“Saya memiliki peta Desa Cisaat. Akan dipertahankan supaya tidak dibeli oleh orang luar. Termasuk lahan tumpang tindih dan HGU. Kedepan, kalau ada pembangunan jadi mudah. Mudah-mudahan semua sertifikat bisa selesai sebelum tahun 2023,” katanya.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Subang, Andi Kadandio A.Ptnh.,M.Si, mengatakan, BPN Subang mampu berkontribusi bagi Kabupaten Subang khususnya Desa Cisaat.
“Saya langsung gembira karena bisa memulai sejarah di Desa Cisaat melalui karya nyata yang membanggakan bagi saya BPN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, dan masyarakat Desa Cisaat,” kata Andi.
Di era saat ini penguasaan teknologi menjadi kebutuhan semua pihak bahkan hingga pelosok desa yang harus dipenuhi.
“Kenapa wartel (warung telepon) tidak ada ? Karena sudah ada teknologi dan Desa Cisaat resmi menjadi desa digital pertama di Subang. Terima kasih kepada Kepala dan masyarakat Desa Cisaat,” katanya.
Selain itum diserahkan juga alat bantu Tab dan Mini Limuntech RTK yang merupakan perangkat digital untuk mengukur luas tanah dari BPN Subang kepada Desa Cisaat.
Kemudian Bupati Subang H. Ruhimat membagikan 4.000 sertifikat kepada masyarakat Desa Cisaat. Bupati mengatakan, aset tanah akan mendatangkan banyak manfaat.
“Apresiasi dan terimakasih kepada BPN Kabupaten Subang. Kebutuhan masyarakat Desa Cisaat mengenai sertifikat tanah sudah terpenuhi,” kata Bupati.
Ia berpesan, agar masyarakat Desa Cisaat jangan menjual tanahnya. Kalau butuh modal usaha, ajukan saja ke bank sebagaia agunannya. Jaga dengan baik segala bantuan yang diberikan oleh BPN Subang. Ia juga mengapresiasi kemajuan Desa Cisaat berkat gotong royong warga dan harus dipertahankan.
“Desa Cisaat sudah maju karena gotong-royong. Itu harapan pemerintah,” ungkapnya.(red/sir)