Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Indonesia mencatat sebanyak 5.469 kasus baru Covid-19, pada Sabtu (26/11/2022). Kasus aktif kini sebanyak 62.120 kasus.
DKI Jakarta penyumbang kasus terbanyak dengan total 2.235, disusul oleh Jawa Barat dengan total 1.110 kasus, kemudian Banten dengan total 547 kasus.
Tercatat sebanyak 58.929 spesimen diperiksa di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 5.295.
Dengan kondisi ini, anggota kepolisian seluruh Kabupaten Karawang diarahkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan melaksanakan PPKM.
Seperti yang dilakukan Bripka Hengky Firmansyah dan Bripka Guruh Herwanto, anggota Polsek Tirtajaya, Polres Karawang. Kedua anggota polisi ini melaksanakan patroli dialogis terhadap masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 10.23 WIB.
Selain itu, anggota Polsek Tirtajaya ini juga mengimbau masyarakat agar memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Dusun Pisangsambo, RT 002/001, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
lingkungan sehingga tercipta kondusifitas, sebagai wujud dari Program Quick Wins Presisi yang merupakan Transformasi Polri Presisi.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, mengatakan, anggota Polsek Tirtajaya menyampaikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) kepada masyarakat Desa Pisangsambo, khusus Team Beladiri Boxer Tirtajaya.
“Agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi keamanan lingkungan, dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek bila ada permasalahan atau kejadian yang melanggar hukum,” kata Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Minggu (27/11/2022).
Kepada Team Beladiri Boxer Tirtajaya, anggota Polsek Tirtajaya mengimbau agar menjaga sportivitas ketika bertanding ataupun latihan, serta menjada silaturahmi antar teman.
“Untuk masyarakat Kecamatan Tirtajaya, kami mengimbau agar waspada terhadap penyebaran Covid-19. Sebab, saat Jawa Barat merupakan daerah tertinggi kedua penyebaran Covid-19. Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan PPKM,” ungkapnya.
Berikut sebaran Corona di Indonesia, per Sabtu (26/11/2022) :
- DKI Jakarta : 2.235 kasus
- Jawa Barat : 1.110 kasus
- Banten : 547 kasus
- Jawa Timur : 501 kasus
- Jawa Tengah : 285 kasus
- Bali : 96 kasus
- DI Yogyakart a: 78 kasus
- Sumatera Utara : 80 kasus
- Sumatera Selatan : 53 kasus
- Kalimantan Timur : 44 kasus
- Lampung : 65 kasus
- Kalimantan Barat : 47 kasus
- Riau : 55 kasus
- Sulawesi Selatan : 36 kasus
- Sulawesi Tengah : 15 kasus
- Sumatera Barat : 2 kasus
- Kepulauan Riau : 18 kasus
- Nusa Tenggara Timur : 14 kasus
- Bangka Belitung : 11 kasus
- Papua : 17 kasus
- Nusa Tenggara Barat : 10 kasus
- Kalimantan Selatan : 28 kasus
- Kalimantan Tengah : 33 kasus
- Papua Barat : 17 kasus
- Sulawesi Utara : 9 kasus
- Jambi : 6 kasus
- Bengkulu : 7 kasus
- Kalimantan Utara : 11 kasus
- Aceh : 18 kasus
- Maluku Utara : 3 kasus
- Sulawesi Barat : 1 kasus
- Sulawesi Tenggara : 15 kasus
- Maluku : 1 kasus
- Gorontalo : 1 kasus
(ops/sir)