Tim Patroli Presisi Enam Polsek di Zona Dua Polres Karawang Disebar Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan C3

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Usai apel gabungan Polsek di Mapolsek Cikampek, Polres Karawang, Sabtu (26/11/2022), Tim Patroli Presisi dari 6 Polsek di Zona 2, langsung di sebar untuk melalukan patroli malam.

Enam Polsek di Zona Dua itu adalah Polsek Cikampek, Banyusari, Jatisari, Kotabaru, Purwasari, dan Klari. Patroli tersebut diutamakan di titik-titik rawan gangguan keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan kejahatan lainnya seperti C3 (Curanmor, Curas dan Curat), tawuran, balapan liar dan begal.

Bacaan Lainnya

Giat patroli malam minggu tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana didampingi Piket Perwira Pengawas (Pawas) AKP Abdul Wahab dengan melibatkan sejumlah Tim Patroli Presisi.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana, mengatakan, apel gabungan Polsek zona 2 dilanjutkan dengan patroli untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam rangka antisipasi perkembangan situasi Kamtibmas pada malam hari.

“Patroli ini sebagai langkah preventif kami sehingga tercipta rasa aman dari berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek zona 2 Polres Karawang,” kata Kapolsek Kompol Ahmad Mulyana, kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Minggu (27/11/2022).

Dikatakan, sasaran utama patroli malam minggu ini menyasar tempat-tempat rawan terjadi tindak pidana C3, daerah rawan tawuran, begal, balap liar serta antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya.

“Melalui patroli ini, kami akan berpatroli menyisir jalan raya, kompleks perumahan, pertokoan, hingga pemukiman warga,” katanya.

Dalam melaksanakan patroli, kata Kompol Ahmad Mulyana, personil mengedepankan metode dialogis dan humanis sebagai ajang pendekatan humanis kepada masyarakat, untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas.

“Merupakan bentuk kesungguhan dan upaya kami dalam mendukung program quick wins demi terwujudnya transformasi Polri Presisi,” ujarnya.

Apabila masyarakat mengetahui tentang adanya kegiatan–kegiatan yang mencurigakan dan gangguan Kamtibmas agar segera melaporkan ke Lapor Pak Kapolres atau ke Lapor Pak Kapolsek.(jos/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait