Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Purwasari Bantu Layani Masyarakat Desa Sukasari Penerima Bantuan Sosial

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Purwasari, Polres Karawang, Bripka Gungun Gunawan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) BBM, sembako dan program keluarga harapan (PKH) tahap II berupa uang tunai di Kantor Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Rabu (30/11/2022).

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, melalui Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, mengatakan, sesuai dengan Transformasi Polri Presisi setiap anggota polisi di wilayah hukum Polres Karawang, khususnya Polsek Purwasari harus melindungi dan mengayomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Anggota polisi harus melindungi dan mengayomi masyarakat. Agar terwujud Program Quick Wins Presisi. Anggota polisi harus selalu ada dan harus dekat dengan masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak sungkan untuk komunikasi langsung dengan polisi,” kata Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Rabu (30/11/2022).

Sebagai institusi yang bertugas memberi keamanan dan kenyamanan warga Negara, kata Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, Polri  berkewajiban memberikan pelayanan publik prima sebagaimana amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami harus menjunjung etika kemasyarakatan berupa, sikap moral yang senantiasa memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, melindungi serta mengayomi, dan puncaknya melayani publik dengan mengindahkan kearifan lokal dalam budaya Indonesia,” tambahnya.

Menurutnya, masyarakat memerlukan wajah kepolisian yang lebih ramah, humanis tanpa meninggalkan sisi tegas, bersih, kredibel dan berwibawa. Dengan metode proaktif, katanya, anggota Polsek Purwasari  menunjukkan wajah tampak kesungguhan untuk merubah mindset dan seolah memiliki energi positif untuk merubah mental dan peradaban pelayanan publik agar lebih baik.

“Inilah pelayanan publik propartif. Sebuah metode pendekatan yang berkeadilan, propartif (progresif dan partisipatif) yang digagas oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. Pendekatan propartif memiliki titik tekan pada sikap, proses, dan keterampilan. Memberikan pelayanan publik harus berjalan secara bersama sehingga akan muncul satu frase bahwa malayani tak cukup dengan hati tapi melayani harus dengan ahli demi pelayanan publik yang manusiawi,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait