Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Purwasari Kawal Ratusan Karyawan Berunjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Ratusan perwakilan karyawan dari beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah hingga 13 persen untuk tahun 2023 nanti, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Salah satunya adalah perwakilan karyawan PT Deanshoes yang ikut melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut. Sebelum para perwakilan karyawan ini berangkat untuk menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati Karawang, mereka kumpul di depan PT Deanshoes di Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Para perwakilan karyawan yang tergabung dalam serikat buruh KASBI, FSPSI dan Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) ini mendapat arahan dari Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani sebelum bergabung dengan perwakilan buruh lainnya di kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk melaksanakan aksi dan orasinya.

Dalam arahannya, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, mengatakan, para karyawan yang mengikuti aksi unjukrasa ini, khususnya karyawan PT Deanshoes agar mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain selama perjalanan menuju Pemkab Karawang.

“Saya berharap aksi unjukrasa ini dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan tertib. Jangan mengganggu pengguna jalan selama dalam perjalanan,” kata Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani.

Diakuinya, dalam perjalanan dari PT Deanshoes menuju komplek Pemkab Karawang, para perwakilan buruh ini akan dikawal petugas patroli Polsek Purwasari.

“Agar tertib diperjalanan, patroli Polsek Purwasari mengawal mereka. Sehingga, tidak mengakibatkan gangguan Kamtibmas, khususnya pengguna jalan,” ujarnya.

Seperti diketahui, upah minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2022 sebesar Rp 4.798.312. Dan dalam aksi para buruh kali ini, mereka menuntut kenaikan upah sebesar 13 persen.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait