Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Tak sanggup melihat seorang nenek yang berjuang keras menapaki jalan untuk sampai ke lokasi pembagian bantuan sosial (bansos) di Desa Tegalsari, Ipda Nana Juhana, Kanit Samapta Polsek Purwasari, Polres Karawang langsung bertindak untuk membantu nenek tersebut, Rabu (30/11/2022).
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, melalui Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, mengatakan, sesuai dengan Transformasi Polri Presisi dan arahan Kapolres Karawang setiap anggota polisi di wilayah hukum Polres Karawang harus melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Anggota polisi, khususnya anggota Polsek Purwasari memang harus melindungi dan mengayomi masyarakat. Apalagi seorang nenek tua yang bersusah payah berjalan dan menggunakan tongkat, harus dibantu,” kata Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Rabu (30/11/2022).
Dikatakan, untuk mewujudkan Program Quick Wins Presisi, anggota polisi harus selalu ada dan harus dekat dengan masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak sungkan untuk komunikasi langsung dengan polisi.
“Sebagai institusi yang bertugas memberi keamanan dan kenyamanan warga Negara, Polri berkewajiban memberikan pelayanan publik prima sebagaimana amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia,” katanya.
“Kami harus menjunjung etika kemasyarakatan berupa, sikap moral yang senantiasa memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, melindungi serta mengayomi, dan puncaknya melayani publik dengan mengindahkan kearifan lokal dalam budaya Indonesia,” tambahnya.
Menurutnya, masyarakat memerlukan wajah kepolisian yang lebih ramah, humanis tanpa meninggalkan sisi tegas, bersih, kredibel dan berwibawa. Dengan metode proaktif, kata Iptu Hasian Sibarani, anggota Polsek Purwasari menunjukkan wajah tampak kesungguhan untuk merubah mindset dan seolah memiliki energi positif untuk merubah mental dan peradaban pelayanan publik agar lebih baik.
“Inilah pelayanan publik propartif. Sebuah metode pendekatan yang berkeadilan, propartif (progresif dan partisipatif) yang digagas oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. Pendekatan propartif memiliki titik tekan pada sikap, proses, dan keterampilan. Memberikan pelayanan publik harus berjalan secara bersama sehingga akan muncul satu frase bahwa malayani tak cukup dengan hati tapi melayani harus dengan ahli demi pelayanan publik yang manusiawi,” ungkapnya.(ops/sir)