Ngawangkong di Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Purwasari Imbau Antisipasi Kejahatan C3

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Hingga menjelang subuh, Jumat (2/12/2022), pukul 01.25 WIB, Bripka Muna, anggota Bhabinkamtibmas , Polsek Purwasari, Polres Karawang terus bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Bripka Muna melaksanakan kegiatan ngawangkong di Pos Kamling bersama warga, sekaligus memberikan himbauan mengenai tindak kejahatan C3, Kamtibmas dan kesehatan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, mengatakan, dalam kegiatan ngawangkong di Pos Kamling bersama masyarakat Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Bripka Muna menyampaikan himbauan agar masyarakat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Anggota kami mengingatkan masyarakat yang ngeronda ketika berkeliling jangan sendiri, harus lebih dari dua orang agar boddy system (saling melindungi) ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan,” Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, kepada spiritnews.co.id, Jumat (2/12/2022).

Dikatakan, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Purwasari ini ngawangkong bersama masyarakat Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, dalam rangka melaksanakan quick wins presisi sesuai arahan Bapak Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, SH, SIK. MH. CPHR  agar para Bhabinkamtibmas turun langsung kepada masyarakat.

“Kami berupaya bertransformasi menjadi Polri yang Presisi. Kami semakin dekat dengan masyarakat dan selalu ada untuk masyarakat,” katanya.

Saat ngawangkong, kata Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, Bripka Muna, anggota Bhabinkamtibmas mengimbau mastarakat agar mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curanmos, curas dan curat), serta tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas.

Kami berharap masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi keamanan di lingkungan. Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek bila ada permasalahan atau kejadian yang melanggar hukum,” jelasnya.

Selain itu, katanya, anggotanya juga menyampaikan agar masyarakat menjaga kesehatan dan selalu waspada terhadap penyebaran virus Covid-19. Mengingat saat ini penyebaran virus Covid-19 di Jawa Barat cukup tinggi.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait