Anggota Binmas Polsek Tirtajaya Sosialisasi Kamtibmas kepada Aparat Desa Pisangsambo

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dua anggota Polsek Tirtajaya, Polres Karawang, Bripka Guruh Erwanto dan Bripka Hengki F, menyambangi dan silaturahmi sekaligus mensosialisasikan Program Dumas Polisi Keliling dan Lapor Pak Kapolsek , serta memberikan arahan Kamtibmas kepada masyarakat dan anggota Linmas dan aparatur Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (3/12/2022).

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, melalui kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, mengatakan, anggotanya yang melaksanakan kegiatan sambaing dan silaturuhami dengan masyarakat, anggota Linmas dan aparat Desa Pisangsambo ini menyampaikan mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakay (Harkamtibmas).

Bacaan Lainnya

“Anggota kami menyampaikan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Agar selalu berhati-hati dan waspada  terhadap situasi keamanan di lingkungan,” kata kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, kepada spiritnews.co.id, Sabtu (3/12/2022).

Dikatakan, masyarakat, anggota Linmas dan aparat desa sebaiknya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek bila ada permasalahan atau kejadian yang melanggar Hukum melalui Program Lapor Pak Kapolsek dan Pak Bhabinkamtibmas serta Dumas Polisi Keliling.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya  ini merupakan Transformasi Polri Presisi dan wujud dari Program Quick Wins Presisi. Sehingga, anggota polisi dengan masyarakat dapat bahu membahu menjaga Kamtibmas.

“Kami minta agar seluruh masyarakat dapat bahu membahu dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, kata Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, anggota Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat dan tukang ojek agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan agar hati-hati dan waspada terkait modus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Bhbainkamtibmas mensosialisasikan nomor Whatsapp ‘Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek’. Warga harus melaporkan setiap kegiatan masyarakat dan gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas dan Tirtajaya,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait