Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya, Polres Karawang melaksanakan sambang dan silaturahmi sekaligus mensosialisasikan Program Dumas Polisi Keliling dan Lapor Pak Kapolsek, serta memberikan arahan kamtibmas kepada Petani Tambak, di Dusun Cisoma, RT 007/002, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (5/12/2022), pukul 14.48 WIB.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, mengatakan, sosialisasi Program Dumas Polisi Keliling dan Lapor Pak Kapolsek ini merupakan wujud dari Program Quick Wins Presisi yang bertransformasi terhadap Polri yang Presisi.
“Anggota kami memberikan arahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada masyarakat petani tambak di Desa Tambaksari,” kata Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Senin (5/12/2022).
Pada kesempatan itu, kata Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, anggotanya juga mengimbau petani agar tetap waspda terhadap kasus tindak pidana kejahatan, seperti C3 (curanmor, curas dan curat) serta gangguan Harkamtimbas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) lainnya.
“Anggota Polsek Tirtajaya menyampaikan imbauan tentang Harkamtibmas agar menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat harus selalu berhati-hati dan waspada terhadap situasi keamanan di lingkungan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, masyarakat harus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek bila ada permasalahan atau kejadian yang melanggar hukum.
“Masyarakat bisa melaporkan permasalahan melalui Program Lapor Pak Kapolsek dan Pak Bhabinkamtibmas serta Dumas Polisi Keliling,” ungkapnya.(ops/sir)