Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya, Polres Karawang, duduk bersama dengan perangkat desa (sekretaris desa) untuk memecahkan permasalahan, di Dusun Jamantri III, RT 013/005, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022).
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan, mengatakan, kegiatan yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas ini dalam mewujudkan Program Quick Wins Presisi.
“Kami menampung keluhan – keluhan masyarakat terkait masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar ditindak lanjuti secara cepat dan dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” kata Kapolsek Tirtajaya, Iptu Wahyu Kurniawan kepada spiritnews.co.id, di kantornya.
Pada kesempatan itu, kata Kapolsek, anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar aparat desa dalam mengeluarkan domisili terlebih dahulu mengecek latar belakang masyarakat dan identitas secara intensif.
“Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, kami berharap masyarakat dapat mengaktifkan kembali piket ronda,” ungkapnya.(ops/sir)